Tim penilai dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan (DPMPD) Kaltim melakukan verifikasi lapangan terhadap dua desa yang mengikuti  lomba desa digital yakni Desa Munggu Kecamatan Long Kali dan Desa Padang Jaya Kecamatan Kuaro di Kabupaten Paser.


"Saat ini tim dari DPMD Kaltim sedang melakukan verifikasi lapangan di dua desa tersebut," kata Kepala DPMD Paser Chandra Irwanadi yang mendampingi proses verifikasi lapangan, Rabu (14/9).

Sebelumnya DPMD Paser mengajukan 5 desa untuk mengikuti lomba desa digital antara lain Desa Tapis Kecamatan Tanah Grogot, Desa Krayan Jaya Kecamatan Long Ikis,  Desa Munggu Kecamatan Long Kali, Desa Padang Jaya Kecamatan Kuaro, dan Desa Saing Prupuk Kecamatan Batu Engau.

"Setelah dilakukan seleksi yang lolos hanya dua desa," kata Chandra.

Ia menjelaskan, desa digital merupakan program untuk mengurangi kesenjangan informasi di pedesaan. Penilaian dilakukan terhadap desa yang memiliki program pengembangan sistem informasi dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Chandra, ada beberapa indikator penilaian dalam lomba tersebut. Pastinya desa memiliki website yang memuat tentang informasi desa, kegiatan desa, dan informasi penting lainnya.

Pemanfaatan media sosial oleh desa, lanjutnya, juga merupakan aspek yang akan dinilai sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat.

"Tim penilai juga akan melihat apakah desa itu punya rencana pengembangan digitalisasi yang ditunjang dengan pengalokasian anggaran yang menunjang atau tidak," terang Chandra.

Lanjutnya, bentuk keseriusan desa dalam mengelola informasi juga akan dilihat dari aspek sumber daya manusia. Selain itu juga  akan dilihat apakah desa itu memiliki pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) atau tidak.

Indikator lain katanya, yaitu tentang informasi desa yang meliputi informasi pemerintahan terkait struktur organisasi Pemerintah desa, aparatur desa beserta tugas dan fungsinya.

"Adanya layanan pengaduan di website desa juga akan dinilai," ucap Chandra.

Tim penilai dari DPMD Kaltim juga akan melihat profil desa meliputi sejarah desa, visi dan misi desa, dan wilayah administrasi.

Selanjutnya publikasi desa meliputi dokumentasi kegiatan desa, informasi persyaratan surat-menyurat, berita-berita di desa, dokumen perencanaan desa RPJMDes, RKPDes, APBDes, laporan pelaksanaan kegiatan desa, hasil musyawarah desa, video di desa dan publikasi lainnya.

Termasuk statistik desa seperti infografis realisasi APBDes, data jumlah penduduk, RT RW dan data lain juga tak luput dalam penilaian.

Begitu juga dengan kebijakan pendukung pemerintah desa contohnya SK pengelolaan website dan media sosial, melakukan pelatihan pengelolaan sistem informasi dan sebagainya.

"Potensi desa, destinasi pariwisata, produk unggulan desa, profil BUMDES, dan fasilitasi yang dimiliki desa juga jadi poin penting," kata Chandra.

Sekadar diketahui bahwa selain di Kabupaten Paser, saat ini juga Tim penilai  dari DPMPD Kaltim melakukan verifikasi lapangan di dua kabupaten lainnya yakni Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Berau.

 

Pewarta: R. Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022