Tenggarong (ANTARA Kaltim) - Tim juri penilai lomba Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sehat menuju Kutai Kartanegara (Kukar) sehat 2015, Senin (23/9), menyelesaikan penilaian terhadap  47 SKPD, 12 Kelurahan, dan  3 Puskesmas diwilayah Kota Tenggarong.

Adapun instansi yang dinilai pada  Rabu (23/9) yaitu kantor Kelurahahan Loa Ipuh Darat, Kelurahan Jahab, Kelurahan Bukit Biru dan Kelurahan Timbau.

Tim penilai lomba SKPD sehat berasal dari berbagai unsur, yaitu dari dinas kesehatan, BLHD, Ormas, Akademisi, dan Forum Kukar Sehat. Tim yang terbagi dalam 3 regu, masing - masing beranggotakan 4 orang tersebut telah bertugas sejak Senin (16/9) lalu.

Koordinator tim juri penilai SKPD sehat, Dafip Haryanto mengatakan tujuan digelarnya penilaian terhadap SKPD sehat untuk mendorong partisipasi seluruh komponen baik individu maupun kelembagaan untuk turut serta dalam membangun dan mewujudkan kebupaten Kukar Sehat.

"Selain itu untuk meningkatkan kepedulian, kecintaan dan kesadaran terhadap kondisi lingkungan yang bersih, nyaman, aman dan sehat," ujar Dafip yang juga Kabag Humas dan Protokol Setkab Kukar.

Dafip menjelaskan adapun unsur yang dinilai oleh tim, meliputi kebersihan ruangan, kebersihan toilet atau WC, adanya tempat sampah yang memenuhi standar, adanya lokasi khusus merokok (smoking area), adanya tanaman hias, serta saluran pembuangan.

Dikatakannya seluruh tim penilai akan melaksanakan rapat pleno guna penetapan pemenang pada 26-27 September.

"Hasil penjurian  selanjutnya akan diumumkan pada 28 September sekaligus penyerahan hadiah," kata Dafip.

Sementara itu salah seorang anggota Tim Juri  Penilai, Dr. Mauritz Silalahi  menyarankan agar SKPD agar menyediakan area merokok (Smoking Area), melakukan pemisahan antara sampah organik dan non organik,
membuat himbauan terhadap kebersihan dan pola hidup sehat. (*)

Pewarta: Hayru Abdi

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013