Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, berupaya mencari bantuan anggaran untuk melanjutkan pembangunan Bendungan Lawe-Lawe kepada pemerintah pusat.
 
Menurut Kepala Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Nicko Herlambang di Penajam, Minggu, pemerintah kabupaten melakukan pendekatan ke pemerintah pusat agar pembangunan bendungan bisa dapat bantuan.
 
Pelaksana tugas Bupati Penajam Paser Utara Hamdam Pongrewa telah menemui Komisi V DPR RI dan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait keberlanjutan pembangunan Bendungan Lawe-Lawe.
 
"Terbuka peluang Kementerian PUPR lanjutkan pembangunan bendungan selama konstruksi bangunan yang ada dinilai tidak ada masalah teknis," jelas dia.
 
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga menyampaikan lahan lokasi pembangunan Bendungan Lawe-Lawe dengan luas 220 hektare berstatus pinjam pakai milik PT Pertamina (Persero), tidak ada permasalahan sengketa.
 
Perpanjangan pinjam pakai lahan milik PT Pertamina (Persero) terus berproses, pemerintah pusat bakal memberikan bantuan dana setelah perpanjangan pinjam pakai lahan tersebut rampung, katanya.
 
Kemajuan lanjutan pembangunan Bendungan Lawe-Lawe terus menjadi perhatian pemerintah kabupaten kata Nicko Herlambang.

Sekaligus menyongsong pemindahan ibu kota negara Indonesia dari Jakarta ke sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara.
 
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mengalokasikan anggaran lebih kurang Rp179 miliar untuk pembangunan Bendungan Lawe-Lawe dengan skema anggaran tahun jamak.

Proyek pembangunannya dilaksanakan pada 2014, namun resmi dihentikan pada November 2017, dengan kondisi pengerjaan sekitar 85 persen.
 
Pembangunan bendungan untuk mendukung peningkatan pasokan air baku dan produksi air bersih itu terhenti karena kondisi anggaran Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menurun, sehingga tidak ada dana untuk melanjutkan pengerjaan.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022