Wali Kota Samarinda Andi Harun menyayangkan sikap Pertamina yang seakan tak peduli seperti tidak tahu apa-apa,  padahal seharusnya bertanggung jawab terkait permasalahan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.
 

Hal tersebut disampaikan Andi Harun saat menemui pendemo dari  Aliansi Gerakan Peduli Rakyat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Samarinda bersama Forum Gabungan Sopir Samarinda (FGSS) yang datang ke Kantor Balai Kota Samarinda, (24/8/2022).

"Mereka yang buat masalah, mereka yang mengawasi, mereka yang menikmati hasilnya, kita yang dapat getahnya," katanya.

Dia  mengungkapkan, terkait penambahan kuota BBM,  pihaknya sudah mengajukan kepada pihak Pertamina, hanya tinggal menunggu dari pihak Pertamina.

"Pada intinya saya bisa memahami benar yang dirasakan oleh masyarakat, apalagi ini terjadi  di beberapa daerah di  Indonesia," tuturnya.

Diakuinya bahwa,  dalam beberapa hari ke depan akan segera membentuk Satgas Independen yang akan menindak oknum pengetap solar bersubsidi.

Para pendemo juga menyampaikan terkait  uji KIR sebagai bagian pra syarat sistem dinilai  sangat berbelit-belit dan menyulitkan masyarakat.

Menanggapi aspirasi tersebut, Andi Harun mengatakan tetap menegakkan aturan terkait uji KIR yang memang merupakan kebijakan pusat.

Menurutnya, jika  keputusan wali kota sebelumnya  dirinya  bisa, tapi kalau aturan yang lebih tinggi wali kota tidak boleh membuat diskresi. Hal  tersebut juga rawan berpotensi terjadinya penyelewengan oleh oknum-oknum pengusaha.

“Terkait soal truk over dimension over loading termasuk  truk yang ada di kawasan pelabuhan. Jangan lupa di belakang juga ada potensi kemungkinan pengusaha yang bermain. Jadi sopir tidak tahu, tapi pengusaha yang nakal yang harusnya membayar kewajibanya dua menjadi satu," tuturnya.

Andi Harun mengingatkan,  truk over dimension dan over loading akan membahayakan keselamatan masyarakat sehingga peraturan harus tetap dijalankan.

Kendati demikian, dia  memberi keringanan berupa kelonggaran normalisasi KIR terhadap pemilik truk sampai dengan tanggal 30 November 2022.

"30 November waktu yang cukup bijak untuk kita beri kesempatan pada mereka," katanya.

Andi Harun menambahkan, dirinya akan menindak secara tegas apabila mendapati pegawai Dinas Perhubungan Kota yang bermain atau mendukung terjadinya kelangkaan BBM.

"Kalau dia Aparatur Sipil Negara (ASN) akan kita berikan sanksi," tegasnya.(Advertorial)
 

Pewarta: R'Sya Rahmadina

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022