Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menegaskan pemerintah kota tetap akan membangun rumah sakit di lahan di Gang Perikanan RT 16 Baru Ulu, Balikpapan Barat.
 

“Karena lahan itu milik Pemkot,” kata Wali Kota Rahmad di Balikpapan Senin.

Pemkot memegang sertifikat hak milik atas tanah tersebut apalagi yang akan dibangun adalah rumah sakit, fasilitas kesehatan untuk seluruh warga.

Saat ini rumah sakit yang ada di Balikpapan Barat, yaitu RS Sayang Ibu sudah tidak memiliki lahan lagi untuk dikembangkan agar bisa memberikan pelayanan maksimal.

Klaim Pemkot saat ini tengah disanggah warga secara resmi sejumlah warga Gang Perikanan menggugat Pemkot di Pengadilan Negeri Balikpapan dalam perkara perdata.

“Kami juga memiliki bukti-bukti kepemilikan atas lahan ini,” kata Haji Kandarudin, perwakilan warga karena keluarganya sudah tinggal di lahan tersebut sejak tahun 1930-an.

Haji Kandar menegaskan, tidak ada keinginan warga menolak pembangunan rumah sakit di lahan itu.

Warga hanya minta tanahnya dihargai sewajarnya sebagai hak milik turun-temurun di kawasan itu sejak tahun 1930-an.

Sebelumnya pada kesempatan terpisah, DPRD Balikpapan menyetujui pembangunan rumah sakit secara fisik baru dimulai di tahun 2023.

Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh menyebutkan saat ini pembangunan rumah sakit belum bisa dilakukan karena secara administrasi belum siap.

Penyebab ketidaksiapan tersebut terutama karena status lahan belum inkracht atau masih diuji di pengadilan.

Karena itu, jelas Abdulloh, DPRD Balikpapan saat ini fokus pada hal-hal yang bisa dikerjakan dari proses pembangunan RS tersebut.

Oleh DPRD disepakati pembangunan RS Sayang Ibu dibiayai dengan APBD Balikpapan pada tahun 2023, 2024 dan 2025 atau selama tiga tahun dengan total anggaran diperhitungkan mencapai Rp160 miliar.

“Kita bahas segera setelah pembahasan APBD Perubahan 2022 selesai,” demikian Abdulloh.

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022