Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda menerima piagam penghargaan dari Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimtara) karena berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam lapas sebanyak tiga kali.
"Hal itu dipandang pimpinan sebagai salah satu bentuk keseriusan kita untuk membuat lapas narkotika ini bersih dari narkoba," kata Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Samarinda Hidayat di Samarinda, Senin.
Dia mengatakan dari hasil menggagalkan penyelundupan sejak Mei hingga Juli itu yang menjadi dasar Kanwil Kemenkumham Kaltimtara memberikan apresiasi dan penghargaan kepada segenap petugas yang berhasil mencegah atau menggagalkan upaya penyelundupan.
Beberapa bulan ini segenap petugas Lapas Narkotika Kelas II A Samarinda terus melakukan upaya implementasi dari kebijakan pimpinan yaitu melakukan deteksi dini guna memberantas narkoba di lingkup internal lapas.
"Dalam hal memberantas narkoba kita perkuat lagi internal kita. Jadi bagaimana menambahkan petugas untuk terus melakukan penggeledahan guna bantuan pengamanan," tuturnya.
Hidayat menyampaikan, total berat barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan selama tiga kali penyelundupan tersebut kurang lebih 100 gram.
"Yang terakhir ini ada hampir 40 gram, sebelumnya juga ada jadi mungkin lebih kurang 100 gram lebih dalam tiga bulan dari Mei, Juni dan Juli," ucapnya.
Kepala lapas juga menambahkan, untuk modus penyelundupan beragam, mulai yang dimasukkan di makanan seperti ikan dan daging hingga di alat penerangan.
"Jangan coba-coba berani penyeludupan barang terlarang ke dalam lapas apabila kedapatan pelakunya akan kami tindak tegas dan proses sesuai aturan hukum yang berlaku," tegasnya.
Untuk diketahui, jumlah warga binaan saat ini untuk di Lapas Narkotika Kelas IlA Samarinda sebanyak 1.267 orang.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022
"Hal itu dipandang pimpinan sebagai salah satu bentuk keseriusan kita untuk membuat lapas narkotika ini bersih dari narkoba," kata Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Samarinda Hidayat di Samarinda, Senin.
Dia mengatakan dari hasil menggagalkan penyelundupan sejak Mei hingga Juli itu yang menjadi dasar Kanwil Kemenkumham Kaltimtara memberikan apresiasi dan penghargaan kepada segenap petugas yang berhasil mencegah atau menggagalkan upaya penyelundupan.
Beberapa bulan ini segenap petugas Lapas Narkotika Kelas II A Samarinda terus melakukan upaya implementasi dari kebijakan pimpinan yaitu melakukan deteksi dini guna memberantas narkoba di lingkup internal lapas.
"Dalam hal memberantas narkoba kita perkuat lagi internal kita. Jadi bagaimana menambahkan petugas untuk terus melakukan penggeledahan guna bantuan pengamanan," tuturnya.
Hidayat menyampaikan, total berat barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan selama tiga kali penyelundupan tersebut kurang lebih 100 gram.
"Yang terakhir ini ada hampir 40 gram, sebelumnya juga ada jadi mungkin lebih kurang 100 gram lebih dalam tiga bulan dari Mei, Juni dan Juli," ucapnya.
Kepala lapas juga menambahkan, untuk modus penyelundupan beragam, mulai yang dimasukkan di makanan seperti ikan dan daging hingga di alat penerangan.
"Jangan coba-coba berani penyeludupan barang terlarang ke dalam lapas apabila kedapatan pelakunya akan kami tindak tegas dan proses sesuai aturan hukum yang berlaku," tegasnya.
Untuk diketahui, jumlah warga binaan saat ini untuk di Lapas Narkotika Kelas IlA Samarinda sebanyak 1.267 orang.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022