Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur meminta kaum perempuan di daerah ini maju mencalonkan diri menjadi anggota legislatif baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat pada Pemilu 2024 karena keterwakilan perempuan masih minim.


"Hingga kini keterwakilan perempuan yang duduk sebagai anggota DPRD di tingkat kabupaten/kota maupun Provinsi Kaltim masih jauh di bawah 30 persen," ujar Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim Noryani Sorayalita di Samarinda, Jumat.

Keterwakilan perempuan di legislatif atau DPRD Provinsi Kaltim seharusnya sebanyak 30 persen, namun kenyataannya rata-rata hanya 15,15 persen dalam tiga periode terakhir dari total 55 orang jumlah anggota DPRD Kaltim.

Sedangkan keterwakilan perempuan yang menduduki jabatan legislatif pada DPRD kabupaten/kota se- Kaltim selama kurun waktu tiga periode mengalami fluktuatif, yakni rata-rata hanya mencapai 16,42 persen dari total anggota DPRD kabupaten/kota.

Ia mengatakan jika memperhatikan data kependudukan Kaltim pada semester I tahun 2022 dengan total jumlah penduduk Kaltim yang laki-laki sebanyak 2.017.337 orang atau 52 persen dan perempuan 1.874.512 orang atau 48 persen seharusnya keterwakilan perempuan imbang.

Selisih antara laki-laki dan perempuan yang tipis ini, kata dia, semestinya keterwakilan politik di legislatif antara laki-laki dan perempuan dalam posisi yang seimbang, namun tidak banyak perempuan yang ingin memilih menjadi anggota legislatif.

Dia berupaya mendorong perempuan tertarik maju menjadi calon anggota legislatif, diantaranya melalui kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Partisipasi Perempuan di Bidang Politik, Hukum, dan Ekonomi.

Ia berharap kegiatan advokasi dapat meningkatkan partisipasi seluruh masyarakat, terutama calon anggota legislatif perempuan sehingga dapat mendorong terwujudnya Misi I Gubernur Kaltim, yaitu Berdaulat dalam Pembangunan Sumber Daya Manusia yang Berakhlak Mulia dan Berdaya Saing, terutama Perempuan, Pemuda, dan Penyandang Disabilitas.

"Advokasi dilakukan untuk mengurangi kesenjangan gender di berbagai bidang, seperti lingkungan, ekonomi, hukum, infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan. Oleh karena itu, calon anggota legislatif perempuan memerlukan berbagai pengetahuan yang cukup, di antaranya terkait regulasi dalam berbagai tematik," katanya.
 

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022