Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas kasus dugaan korupsi menyangkut penyertaan modal Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Benuo Taka.
Pengusutan dugaan korupsi penyertaan modal Perumda Benuo Taka sedang berproses menurut Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Syahruddin M Noor di Penajam, Rabu, tidak bisa dihindari harus mengikuti prosedur hukum.
KPK telah menindaklanjuti kasus dugaan korupsi penyertaan modal Perumda Benuo Taka karena diduga terjadi penyelewengan dalam penggunaannya.
Penyertaan modal yang disalurkan kepada Perumda Benuo Taka tersebut adalah uang rakyat, penegak hukum sedang mendalami dan yang terlibat bakal terungkap dari hasil penyelidikan.
Penyertaan modal dikucurkan sekitar Rp12,5 miliar dari total lebih kurang Rp29,6 miliar kepada Perumda Benuo Taka pada 2021.
Penyertaan modal yang dikucurkan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara itu ditujukan untuk pembangunan pabrik penggilingan padi.
"Terjadi permasalahan dalam penyertaan modal Perumda Benuo Taka, dan diproses penegak hukum sesuai prosedur atau mekanisme," jelas dia.
Hingga kini tidak terlihat pembangunan fisik pabrik penggilingan padi yang rencananya dibangun di Desa Sri Raharja, Kecamatan Babulu tersebut.
Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), penyertaan modal yang telah disalurkan tidak ada dalam rekening Perumda Benuo Taka, sehingga terdapat kerugian negara.
"Legislatif (DPRD) dukung penegak hukum usut tuntas dugaan korupsi penyertaan modal Perumda Benuo Taka," kata Syahruddin M Noor.
Kinerja Perumda Benuo Taka juga harus dievaluasi karena selama ini penyertaan modal yang diberikan kepada perusahaan pelat merah itu cukup besar, tetapi belum memberikan kontribusi maksimal terhadap pendapatan asli daerah (PAD).(Adv)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022