Tiga haji asal Jawa Barat yang kehilangan uang sebesar 3.500 Riyal di kamar hotel mereka di Mekkah akhirnya diganti oleh pihak hotel.
Kepala Daerah Kerja (Daker) Mekkah Mukhammad Khanif di Mekkah, Kamis (21/7) memastikan uang jamaah haji tersebut sudah diganti oleh pihak hotel.
"Peristiwa kehilangan itu dikeluhkan oleh jamaah pada 15 Juli 2022. Petugas selanjutnya berkoordinasi dengan pihak manajemen hotel. Setelah dikonfirmasi, dipastikan bahwa uang jamaah tersebut dicuri di kamar sehingga langsung diganti pada hari itu juga oleh manajemen hotel," kata Khanif.
Sebelumnya beredar di media sosial berita bahwa ada jamaah haji Indonesia yang kehilangan uangnya di kamar hotel. Peristiwa itu terjadi pada 15 Juli 2022 di Sektor 5, wilayah Misfalah – Mekkah yang dihuni oleh jamaah asal Provinsi Jawa Barat.
Dijelaskan Khanif, ada tiga jamaah yang kehilangan uangnya. Mereka tinggal di satu kamar yang sama. Jumlahnya berbeda-beda masing-masing jamaah ada yang SAR 2500, SAR 900, dan SAR 100.
Selain itu, salah satu jamaah juga kehilangan tas kecil dan beberapa dokumen yang ada di dalamnya.
"Jadi total yang hilang 3.500 Riyal atau sekitar 14 juta rupiah. Tidak sampai 30 juta rupiah sebagaimana yang disebutkan dalam video yang beredar. Semuanya sudah diganti oleh manajemen hotel dan uangnya sudah langsung diterima jamaah," jelas Khanif.
Penggantian dilakukan pada hari yang sama. Pihak manajemen hotel sebelumnya minta penjelasan kronologis dari jamaah, lalu menghitung jumlah kerugian,dan diganti, sambung Khanif.
Khanif mengapresiasi komitmen manajemen hotel untuk mengganti uang yang hilang. Hal itu sejalan dengan perjanjian kontrak sewa akomodasi yang sudah disepakati sejak awal.
Dalam salah satu klausul kontrak disebutkan, apabila ada kehilangan dalam kamar jamaah/hotel karena dicuri, maka pihak manajemen akan bertanggungjawab terkait kehilangan tersebut.
Khanif mengimbau kepada jamaah haji Indonesia untuk melaporkan kepada petugas jika mengalami kehilangan di kamar atau hotel. Dengan begitu, petugas dapat menindaklanjuti kepada manajemen hotel untuk diproses sebagaimana yang diatur dalam kontrak kerja sama. Jika memang hilang karena dicuri, tentu akan diganti.
"Peristiwa ini bisa menjadi pelajaran bersama. Sebaiknya jika ada kehilangan, segera saja melapor ke petugas untuk ditindaklanjuti dengan pihak manajemen hotel," tegasnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Uang jamaah haji 3.500 Riyal hilang diganti pihak hotel
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022
Kepala Daerah Kerja (Daker) Mekkah Mukhammad Khanif di Mekkah, Kamis (21/7) memastikan uang jamaah haji tersebut sudah diganti oleh pihak hotel.
"Peristiwa kehilangan itu dikeluhkan oleh jamaah pada 15 Juli 2022. Petugas selanjutnya berkoordinasi dengan pihak manajemen hotel. Setelah dikonfirmasi, dipastikan bahwa uang jamaah tersebut dicuri di kamar sehingga langsung diganti pada hari itu juga oleh manajemen hotel," kata Khanif.
Sebelumnya beredar di media sosial berita bahwa ada jamaah haji Indonesia yang kehilangan uangnya di kamar hotel. Peristiwa itu terjadi pada 15 Juli 2022 di Sektor 5, wilayah Misfalah – Mekkah yang dihuni oleh jamaah asal Provinsi Jawa Barat.
Dijelaskan Khanif, ada tiga jamaah yang kehilangan uangnya. Mereka tinggal di satu kamar yang sama. Jumlahnya berbeda-beda masing-masing jamaah ada yang SAR 2500, SAR 900, dan SAR 100.
Selain itu, salah satu jamaah juga kehilangan tas kecil dan beberapa dokumen yang ada di dalamnya.
"Jadi total yang hilang 3.500 Riyal atau sekitar 14 juta rupiah. Tidak sampai 30 juta rupiah sebagaimana yang disebutkan dalam video yang beredar. Semuanya sudah diganti oleh manajemen hotel dan uangnya sudah langsung diterima jamaah," jelas Khanif.
Penggantian dilakukan pada hari yang sama. Pihak manajemen hotel sebelumnya minta penjelasan kronologis dari jamaah, lalu menghitung jumlah kerugian,dan diganti, sambung Khanif.
Khanif mengapresiasi komitmen manajemen hotel untuk mengganti uang yang hilang. Hal itu sejalan dengan perjanjian kontrak sewa akomodasi yang sudah disepakati sejak awal.
Dalam salah satu klausul kontrak disebutkan, apabila ada kehilangan dalam kamar jamaah/hotel karena dicuri, maka pihak manajemen akan bertanggungjawab terkait kehilangan tersebut.
Khanif mengimbau kepada jamaah haji Indonesia untuk melaporkan kepada petugas jika mengalami kehilangan di kamar atau hotel. Dengan begitu, petugas dapat menindaklanjuti kepada manajemen hotel untuk diproses sebagaimana yang diatur dalam kontrak kerja sama. Jika memang hilang karena dicuri, tentu akan diganti.
"Peristiwa ini bisa menjadi pelajaran bersama. Sebaiknya jika ada kehilangan, segera saja melapor ke petugas untuk ditindaklanjuti dengan pihak manajemen hotel," tegasnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Uang jamaah haji 3.500 Riyal hilang diganti pihak hotel
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022