Masyarakat Hukum Adat (MHA) Kampung  Mului di  Desa Swan Slutung, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser mendapat penghargaan Kalpataru dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
 

Penghargaan diberikan Wakil Menteri KLHK Alue Dohong kepada Ketua Kampung Adat Mului, Jidan, Rabu (20/7) di Jakarta.  Hadir dalam penyerahan penghargaan itu Gubernur Kaltim Israan Noor.

“Pak Jidan mendapat penghargaan atas upaya yang dilakukan bersama masyarakatnya dalam menjaga kelestarian hutan adat kampung mului yang luasnya sekitar 7.700 hektar,” kata Kabid Pengelolaan Taman Hutan Raya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Paser, Teguh Haryanto.

Ia mengatakan, penghargaan Kalpataru adalah penghargaan yang diberikan kepada seseorang atau sekelompok masyarakat yang telah berjasa dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup di daerahnya.

Teguh menjelaskan, berdasarkan keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : SK.533/MENLHK/PSKL/PSL.3/5/2022, ada 11 nama yang mendapatkan penghargaan Kalpataru, untuk empat kategori yakni kategori perintis lingkungan, pengabdi lingkungan, penyelamat lingkungan, dan pembina lingkungan.

“Untuk Pak Jidan, meraih penghargaan kategori penyelamat lingkungan,” ujarnya.

Sementara Kepala DLH Paser Achmad Safari menilai penghargaan yang diterima MHA Mului dapat menjadi pemicu bagi semua pihak untuk selalu menjaga dan mencintai lingkungan.

“Ini menjadi pemicu kita semua untuk untuk lebih mencintai lingkungan dan memberikan perhatian serta tindakan yang lebih nyata bagi upaya pelestarian lingkungan. Semoga semakin banyak bermunculan para pejuang lingkungan di Kabupaten Paser sehingga menjadi mitra penting pemerintah dalam upaya meningkatkan fungsi lingkungan hidup,” katanya.

Safari menambahkan, Pemerintah Kabupaten Paser akan terus berupaya menghadirkan lingkungan yang lebih baik bagi masyarakat, dengan mengurangi degradasi lingkungan dan menjaga kelestarian alam.

 

Pewarta: R. Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022