Kepala UPTD (unit pelaksana teknis daerah) Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Arifin menilai ketaatan wajib pajak di daerah itu cukup baik.
 
Ketaatan wajib pajak di Kabupaten Penajam Paser Utara untuk memenuhi kewajiban menurut dia di Penajam, Jumat, lumayan baik.
 
"Kami optimistis penerimaan pajak kendaraan sektor PKB dan BBNKB tahun ini (2022) akan tercapai," ujarnya.
 
Penerimaan pajak kendaraan di Kabupaten Penajam Paser Utara pada tahun lalu (2021) mampu mencapai target. 
 
Target penerimaan pajak kendaraan tersebut yakni, PKB (pajak kendaraan bermotor) Rp26 miliar dan BBNKB (bea balik nama kendaraan bermotor) Rp30 miliar.
 
"Ketaatan masyarakat bayar pajak kendaraan cukup bagus," ucapnya.
 
Target penerimaan pajak kendaraan di Kabupaten Penajam Paser Utara pada tahun ini (2022), yakni PKB Rp30 miliar dan BBNKB Rp37 miliar.
 
Pencapaian penarikan pajak kendaraan kendaraan periode Januari hingga Juni 2022 jelas dia, PKB Rp15 miliar dan BBNKB Rp15 miliar.
 
Pajak kendaraan yang dihimpun lanjut dia, menjadi salah satu sumber pendapatan bagi pemerintah kabupaten melalui DBH (dana bagi hasil) pemerintah provinsi.
 
Layanan keliling pembayaran pajak kendaraan juga dilakukan secara terus menerus di wilayah dengan aktivitas ekonomi tinggi dan padat penduduk.
 
Layanan pembayaran pajak kendaraan keliling dengan menggunakan bus tersebut kata Arifin, mendekatkan pelayanan untuk mendorong kesadaran masyarakat taat pajak.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022