Tenggarong (ANTARA Kaltim) - Ratusan karyawan perusahaan tambang batu bara bersama anak istri mereka yang dikoordinir Pengurus Serikat Buruh  PT Fajar Bumi Sakti (PT FBS) melakukan aksi demo damai mendatangi Kantor Bupati Kutai Kartanegara di Tenggarong, Kamis (29/8).

Tuntutan mereka agar perusahaan tambang itu segera  membayarkan pesangon setelah di PHK beberapa bulan lalu.

Tuntutan karyawan tambang batu bara ini sejatinya tidak akan melakukan aksi demo jika  saja manajemen PT FBS tidak menghentikan gaji bulanan mereka terhitung sejak Agustus 2013. 

PT FBS yang beroperasi di Desa Loa Ulung Kecamatan Tenggarong Seberang selama beberapa bulan terakhir stop beroperasi, karena sarana pendukung pertambangan seperti kayu penyangga lobang  terowongan di dalam perut bumi tidak lagi cukup tersedia di kawasan tersebut.

Perusahaan kemudian mengalihkan operasionalnya di wilayah Kecamatan Tabang Kukar.

Bambang selaku Koordinator Lapangan  (Korlap) aksi demo buruh tambang saat diterima Bupati diwakili Asisten III Pemkab Kukar Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Hairul Fadlan SE di teras pintu utama kantor Bupati mengharapkan agar Pemkab Kukar melalui otoritasnya dapat membantu buruh agar PT FBS segera membayarkan pesangon seperti yang telah dijanjikan perusahaan.

Dikatakan Bambang, sesuai berita acara pertemuan belum lama ini di Dinas Tenaga Kerja Kukar antara PT FBS dengan pengurus Serikat Buruh telah disepakati bahwa PT FBS siap memberikan pesangon akan dicicil sebesar gaji bulanan selama 11 bulan ke depan hingga lunas.

"Namun kenyataan hingga kini komitmen pembayaran cicilan itu belum juga terealisasi," ujarnya.

Padahal, katanya, uang tersebut sangat diharapkan demi menyambung hidup sehari hari, karena saat ini kami sebagian besar menganggur.

Menurut dia, pesangon dan uang lainnya hak karyawan yang belum dibayar PT FBS nilainya mencapai Rp 20 miliar.

Sementara Asisten III Hairul Fadlan berjanji untuk memfasilitasi dengan cara menghubungi PT FBS. "Pemkab akan berusaha mempertemukan kembali buruh dengan PT FBS agar ditemui solusi yang tepat,” kata Hairul Fadlan.

Buruh yang di-PHK dan dirumahkan PT FBS di Desa Loa Ulung berjumlah mencapai hampir 1.000 orang.

Sementara itu, sarana dan prasarana pertambangan PT FBS di desa itu seperti kendaraan berat dump truk maupun traktor telah dipindahkan ke lokasi tambang yang baru di Kecamatan Tabang. (*)

Pewarta: Johan A Hakim

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013