Jakarta (ANTARA Kaltim)- Potensi adanya gesekan ketika pemilihan gubernur Kaltim melibatkan masyarakat Kaltara rentan terjadi, terkait edaran Peraturan KPU (PKPU) Nomor 162 yang menyatakan Kaltara masih ikut dengan induknya, yaitu Kaltim.

Sehingga saat Pilgub Kaltim masih mengikutkan Kaltara, masyarakat Kaltara pun kebingungan untuk menyikapi hal ini. Oleh karena itu Komisi I DPRD Kaltim yang membawahi hukum dan pemerintahan langsung berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri, kemarin agar persoalan ini mendapat solusi jelas, tanpa menabrak aturan.

“Jika berpatokan pada undang-undang, sudah jelas mengatakan kepala daerah dipilih oleh warganya. Yang artinya Kaltara tidak boleh ikut memilih gubernur Kaltim yang bukan daerahnya. Namun dalam berbagai pengalaman Kementerian Dalam Negeri memutuskan, peraturan KPU-lah yang dipakai,” ucap Hermanto Kewot yang memimpin rapat konsultasi, kemarin (27/8).

Lebih lanjut politisi PDIP ini menjelaskan, Kemendagri sebenarnya sudah melakukan hal antisipatif dengan melakukan pertemuan bersama eselon I, II dan tingkat lobi Menteri Dalam Negeri, KPU dan Komisi II DPR, dan ujungnya edaran PKPU 162 dinyatakan berlaku.

Komisi I DPRD Kaltim langsung ditemui oleh Kasubdit Penataan Daerah Wilayah I Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Hendaryanto bersama beberapa stafnya.

Secara bergantian anggota Komisi I yakni Pdt Yefta Berto, Rakhmat Majid Gani, Josep dan Asyad Thalib memberikan pandangan bahwa ada tiga implikasi berkenaan masalah Kaltara ini.

Yang pertama masyarakat memilih golput, yang kedua terjadinya pemborosan anggaran dan yang ketiga menuai gugatan/berpotensi terjadinya gesekan di masyarakat.

“Kasus seperti ini bukan hal yang pertama dihadapi oleh Kemendagri. Pernah terjadi di Kolaka dan Belu, mereka sudah membuktikan PKPU-lah yang dipakai. Inilah yang membingungkan. Kesimpulannya kita tetap berlakukan PKPU 162, dan apapun yang terjadi kita kembalikan ke KPU,” ungkap Hermanto Kewot. (Humas DPRD Kaltim/adv/dit/met)

Pewarta:

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013