Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengingatkan seluruh pihak untuk memperkuat protokol kesehatan pada hewan ternak guna mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).
"Untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku maka perlu memperkuat penerapan protokol kesehatan pada hewan ternak," kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK Agus Suprapto ketika dihubungi di Jakarta, Jumat.
Agus Suprapto mengatakan penerapan protokol kesehatan yang dimaksud adalah dengan memperketat lalu lintas sapi, menjaga kebersihan kandang serta truk pengangkut hewan, hingga memastikan petugas yang melakukan kontak dengan hewan untuk rutin membersihkan diri.
"Dengan demikian, penerapan protokol kesehatan tidak hanya berlaku bagi hewannya , tetapi juga protokol kesehatan bagi manusia seperti petugas atau peternak yang melakukan kontak dengan hewan, terutama ketika petugasnya berpindah dari kandang satu ke kandang yang lain.
"Tujuannya adalah agar tidak terjadi perpindahan virus dari kandang satu ke kandang yang lain karena manusia dan alat transportasi juga dikhawatirkan bisa sebagai pembawa virus," katanya.
Pada intinya, kata dia, seluruh pihak perlu menerapkan biosekuriti yang ketat guna mencegah penyebaran kuman penyakit karena keberhasilan budi daya ternak sangat dipengaruhi oleh biosekuriti ketat dan manajemen kesehatan ternak yang baik.
Biosekuriti yang dimaksud merupakan berbagai langkah upaya yang dipersiapkan untuk mencegah masuknya kuman dan penyakit ke dalam peternakan sekaligus juga mencegah penyebaran penyakit ke luar peternakan.
Kemenko PMK, kata Agus, juga berharap pelaksanaan vaksin bagi hewan ternak bisa berjalan dengan baik sebagai salah satu upaya mengendalikan penyebaran penyakit mulut dan kuku.
"Dengan adanya vaksinasi bagi hewan ternak diharapkan dapat mengendalikan penyebaran penyakit mulut dan kuku," katanya.
Sementara itu seperti diwartakan sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta distribusi vaksin bagi hewan ternak dipercepat sebagai salah satu upaya mengendalikan penyebaran penyakit mulut dan kuku.
"Populasi sapi di Indonesia saat ini sekitar 18 juta ekor. Maka, untuk mengejar 'herd immunity' paling tidak 70 persen sapi dari total populasi yang ada harus sudah divaksin," kata Menko PMK.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenko PMK: Perkuat prokes pada ternak cegah penyakit mulut dan kuku
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022
"Untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku maka perlu memperkuat penerapan protokol kesehatan pada hewan ternak," kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK Agus Suprapto ketika dihubungi di Jakarta, Jumat.
Agus Suprapto mengatakan penerapan protokol kesehatan yang dimaksud adalah dengan memperketat lalu lintas sapi, menjaga kebersihan kandang serta truk pengangkut hewan, hingga memastikan petugas yang melakukan kontak dengan hewan untuk rutin membersihkan diri.
"Dengan demikian, penerapan protokol kesehatan tidak hanya berlaku bagi hewannya , tetapi juga protokol kesehatan bagi manusia seperti petugas atau peternak yang melakukan kontak dengan hewan, terutama ketika petugasnya berpindah dari kandang satu ke kandang yang lain.
"Tujuannya adalah agar tidak terjadi perpindahan virus dari kandang satu ke kandang yang lain karena manusia dan alat transportasi juga dikhawatirkan bisa sebagai pembawa virus," katanya.
Pada intinya, kata dia, seluruh pihak perlu menerapkan biosekuriti yang ketat guna mencegah penyebaran kuman penyakit karena keberhasilan budi daya ternak sangat dipengaruhi oleh biosekuriti ketat dan manajemen kesehatan ternak yang baik.
Biosekuriti yang dimaksud merupakan berbagai langkah upaya yang dipersiapkan untuk mencegah masuknya kuman dan penyakit ke dalam peternakan sekaligus juga mencegah penyebaran penyakit ke luar peternakan.
Kemenko PMK, kata Agus, juga berharap pelaksanaan vaksin bagi hewan ternak bisa berjalan dengan baik sebagai salah satu upaya mengendalikan penyebaran penyakit mulut dan kuku.
"Dengan adanya vaksinasi bagi hewan ternak diharapkan dapat mengendalikan penyebaran penyakit mulut dan kuku," katanya.
Sementara itu seperti diwartakan sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta distribusi vaksin bagi hewan ternak dipercepat sebagai salah satu upaya mengendalikan penyebaran penyakit mulut dan kuku.
"Populasi sapi di Indonesia saat ini sekitar 18 juta ekor. Maka, untuk mengejar 'herd immunity' paling tidak 70 persen sapi dari total populasi yang ada harus sudah divaksin," kata Menko PMK.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenko PMK: Perkuat prokes pada ternak cegah penyakit mulut dan kuku
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022