Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Tiga lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Anti Narkoba memberikan penghargaan kepada Komandan Kodim 0904/TNG Tanah Grogot Letkol Inf. HM. Nasrullah Nasution atas keberhasilannya mengungkap kasus narkoba di Desa Tapis Kecamatan Tanah Grogot, pada malam lebaran lalu.

Pemberian penghargaan oleh koalisi LSM itudilakukan  di ruang rapat markas kodim, Senin (26/8), di Tanah Grogot dan disaksikan para perwira jajaran Kodim 0904/TNG.

Koalisi Masyarakat Anti Narkoba  ini terdiri dari  Gerakan Nasional Peduli Anti Narkoba dan Tawuran (Gepenta) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) dan Kemitraan untuk Pembaharuan Kepolisian (MARKA).

Ketua Penasehat MARKA H. Irma Jaya mengatakan pemberian penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas  kepedulian Kodim 0904/TNG dalam membongkar jaringan peredaran narkoba di Paser.

"Harapan kami  apa yang telah dilakukan aparat Kodim 0904/TNG menjadi motivasi lembaga berwenang untuk lebih menggiatkan lagi upaya-upaya menekan peredaran narkoba di kabupaten Paser," kata Irma Jaya.

Sementara Ketua Gepenta Paser, Utuh Mahni mengatakan kasus narkoba yang diungkap  aparat TNI dari Kodim 0904/TNG merupakan kasus terbesar di Paser dengan barang bukti maupun  jumlah tersangka juga besar. Informasi terakhir, kata Mahni, jumlah tersangka mencapai 10 orang.

"Kami sangat mendukung upaya  TNI menekan peredaran narkoba di Paser," katanya.

Dukungan terhadap aparat TNI dari Kodim 0904/TNG juga diungkapkan Ketua LIRA Paser, Subhan Arafat.

"Pemberantasan narkoba di Paser, boleh dibilang susah-susah gampang. Gampang karena kita sebenarnya tahu dimana saja titik rawan peredaran narkoba termasuk siapa bandar-bandarnya, tetapi aparat hukum sepertinya kesulitan mengungkapnya. Penangkapan bandar narkoba oleh aparat TNI bisa menimbulkan kecurigaan ada apa dengan aparat hukum," kata Arafat.

Seperti diketahui, Dandim 0904/TNG Letkol Nasrullah Nasution  memimpin langsung penggerebekan pengedar narkoba jenis sabu-sabu di salah satu rumah milik warga di jalan warga Jl. D.I. Panjaitan Gg. Surya RT 017 Desa Tapis, Kecamatan Tanah Grogot pada malam  lebaran Idul Fitri (8/8) lalu.

Dari Hasil penggerebekan tersebut, berhasil diamankan sejumlah barang bukti seperti Satu buah pucuk Senjata Air Softgun dengan 6 butir Munisi, 10 buah ponsel berbagai jenis, 1 buah Badik warna Hitam, 2 buah Korek Gas, 1 buah Gunting, 4 buah bong (Pipa Penghisap), 3 buah botol air mineral sebagai alat penghisap, serta  1 bungkus plastik berisi Sabu ± 50 gram yang dikemas dalam kaleng dan ditenggelamkan di bak kamar mandi.

Selain itu diamankan pula 3 buah buku catatan penjualan Sabu dan bukti transfer, uang tunai, 5 Lembar uang Dollar pecahan 10 Dollar, ATM Mandiri 1 buah dan di dalam dompet tersangka terdapat 1 plastik kecil berisi Sabu ± 0,5 gram. (*)

Pewarta: R Wartono

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013