Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Kepoliian Sektor Muara Komam, Kabupaten Paser mengamankan Sh, warga RT 8 Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, karena diduga mencuri kabel sutet milik PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) di daerah tersebut.

“Pelaku sudah diamankan berikut barang buktinya,” kata Kapolsek Muara Komam, Inpektur Satu Subari, Jumat.

Barang bukti yang disita polisi adalah kabel listrik dengan panjang 700 meter.

Kabel tersebut diambil pelaku di lokasi pembangunan tower SUTET di Desa Muara Langon, Kecamatan Muara Komam.

“Kebetulan PLN sedang mengerjakan proyek pembangunan tower SUTET di desa Muara Langon,” katanya.

Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan PT. Ball Four Beatti Sakti (BFBS), kontraktor pelaksana pembangunan tower SUTET yang mengaku  kehilangan kabel pada 20 Agustus 2013 sekitar pukul 19.00 wita.

“Setelah melakukan olah TKP, kami mendapat informasi bahwa ada warga  Kecamatan Jaro, Kalimantan Selatan, yang menyimpan dua karung potongan kawat aluminium di kolong rumahnya bahkan pelaku sempat menawarkan barang curianya kepada warga,” katanya.

Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata informasinya tersebut benar, polisi mendapati barang curian di rumah pelaku.

“Setelah dicek, jenis kawat yang ada di kolong rumah Sh, ternyata sama jenisnya dengan barang PT. BFBS yang dilaporkan  hilang, pelaku juga mengakui barang yang disimpan di rumahnya adalah barang curian yang diambil di lokasi pembangunan tower SUTET.

Dalam aksinya, pelaku menggunakan tang untuk memotong kabel, lalu membawa barang curian tersebut dengan menggunakan motornya.

“Tersangka telah di tahan dan kami masih melakukan pengembangan kasus in," ungkap Sobari. (*)

Barang bukti yang disita polisi adalah kabel listrik dengan panjang 700 meter.

Kabel tersebut diambil pelaku di lokasi pembangunan tower SUTET di Desa Muara Langon, Kecamatan Muara Komam.

“Kebetulan PLN sedang mengerjakan proyek pembangunan tower SUTET di desa Muara Langon,” katanya.

Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan PT. Ball Four Beatti Sakti (BFBS), kontraktor pelaksana pembangunan tower SUTET yang mengaku  kehilangan kabel pada 20 Agustus 2013 sekitar pukul 19.00 wita.

“Setelah melakukan olah TKP, kami mendapat informasi bahwa ada warga  Kecamatan Jaro, Kalimantan Selatan, yang menyimpan dua karung potongan kawat aluminium di kolong rumahnya bahkan pelaku sempat menawarkan barang curianya kepada warga,” katanya.

Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata informasinya tersebut benar, polisi mendapati barang curian di rumah pelaku.

“Setelah dicek, jenis kawat yang ada di kolong rumah Sh, ternyata sama jenisnya dengan barang PT. BFBS yang dilaporkan  hilang, pelaku juga mengakui barang yang disimpan di rumahnya adalah barang curian yang diambil di lokasi pembangunan tower SUTET.

Dalam aksinya, pelaku menggunakan tang untuk memotong kabel, lalu membawa barang curian tersebut dengan menggunakan motornya.

“Tersangka telah di tahan dan kami masih melakukan pengembangan kasus in," ungkap Subari. (*)

Pewarta: R. Wartono

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013