Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Paser melakukan pengembangan program ketahanan pangan dana desa sebagai upaya mencegah anak gagal tumbuh karena kurang gizi atau biasa dikenal dengan sebutan stunting.
“Setiap desa harus mandiri secara pangan dengan memanfaatkan potensi lokal desa baik itu melalui kegiatan pertanian ataupun peternakan,” kata Kepala DKP Paser Taharuddin saat menggelar pelatihan pembuatan kolam terpal di desa Seniung Jaya Kecamatan Pasir Belengkong, Rabu.
Dikatakannya, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2021, telah mengamanatkan 20 persen dana desa digunakan untuk ketahanan pangan dan hewani.
Dari 139 desa di Kabupaten Paser, lanjutnya, setiap desa memiliki keberagaman kegiatan dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan lokal.
Saat ini, dari 10 kecamatan, DKP Paser telah mensosialisasikan program ketahanan pangan di tiga kecamatan yakni Kecamatan Muara Komam, Pasir Belengkong, dan Batu Engau.
“Beberapa desa ada juga yang aktif mengundang untuk kegiatan ketahanan pangan,” ujarnya.
Dikemukakan Taharuddin, sasaran program ketahanan pangan adalah rumah tangga miskin di setiap desa yang tergabung dalam kelompok tani, kelompok wanita tani, PKK, Kelompok Usaha Bersama, dan karang taruna.
“Masyarakat bisa memanfaatkan lahan pekarangan dengan menanam, pembuatan hidroponik, rumah bibit, demplot pertanian, dan kegiatan pertanian dan peternakan lain,” ucapnya.
Taharuddin berharap setelah diberikan sosialisasi tersebut, desa bisa memperkuat cadangan pangan, mengantisipasi kerawanan pangan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Hasil pertanian dan peternakan bisa dipasarkan dan itu menjadi nilai ekonomis masyarakat desa. Sehingga dengan begitu masyarakat bisa mencegah terjadinya stunting," kata Taharuddin.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022
“Setiap desa harus mandiri secara pangan dengan memanfaatkan potensi lokal desa baik itu melalui kegiatan pertanian ataupun peternakan,” kata Kepala DKP Paser Taharuddin saat menggelar pelatihan pembuatan kolam terpal di desa Seniung Jaya Kecamatan Pasir Belengkong, Rabu.
Dikatakannya, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2021, telah mengamanatkan 20 persen dana desa digunakan untuk ketahanan pangan dan hewani.
Dari 139 desa di Kabupaten Paser, lanjutnya, setiap desa memiliki keberagaman kegiatan dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan lokal.
Saat ini, dari 10 kecamatan, DKP Paser telah mensosialisasikan program ketahanan pangan di tiga kecamatan yakni Kecamatan Muara Komam, Pasir Belengkong, dan Batu Engau.
“Beberapa desa ada juga yang aktif mengundang untuk kegiatan ketahanan pangan,” ujarnya.
Dikemukakan Taharuddin, sasaran program ketahanan pangan adalah rumah tangga miskin di setiap desa yang tergabung dalam kelompok tani, kelompok wanita tani, PKK, Kelompok Usaha Bersama, dan karang taruna.
“Masyarakat bisa memanfaatkan lahan pekarangan dengan menanam, pembuatan hidroponik, rumah bibit, demplot pertanian, dan kegiatan pertanian dan peternakan lain,” ucapnya.
Taharuddin berharap setelah diberikan sosialisasi tersebut, desa bisa memperkuat cadangan pangan, mengantisipasi kerawanan pangan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Hasil pertanian dan peternakan bisa dipasarkan dan itu menjadi nilai ekonomis masyarakat desa. Sehingga dengan begitu masyarakat bisa mencegah terjadinya stunting," kata Taharuddin.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022