Pembangunan hijau yang segera diterapkan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan telah lama diterapkan di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), ke depan akan menjadi wajah Indonesia dalam pembangunan yang lestari dan ramah terhadap alam. 


"Penerapan pembangunan hijau di Kaltim, kelak menjadi contoh nasional karena masa depan pembangunan hijau di Kaltim dan IKN Nusantara adalah wajah Indonesia ke depan," ujar Manajer Senior Program Terestrial Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) Niel Makinuddin dalam rilisnya, Jumat. 

Niel mengatakan ini saat menjadi narasumber "Ekspose Pembangunan Hijau" guna mendukung pembangunan Smart Forest City - IKN Nusantara di Kaltim yang digelar di Samarinda, Rabu, 8 Juni 2022. 

Acara ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Provinsi Kaltim, Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) Kalimantan Timur, dan YKAN.

Dalam giat tersebut pihaknya menyediakan ruang untuk saling berbagi pembelajaran, membuka kerja sama dan mengajak lebih banyak pihak untuk terlibat dalam pembangunan hijau.

Hal ini dilakukan karena YKAN merupakan organisasi nirlaba berbasis ilmiah yang hadir di Indonesia sejak 2014. Yayasan ini memiliki misi melindungi wilayah daratan dan perairan sebagai sistem penyangga kehidupan.

"YKAN memberikan solusi inovatif demi mewujudkan keselarasan alam dan manusia melalui tata kelola sumber daya alam efektif, mengedepankan pendekatan nonkonfrontatif, dan membangun jaringan kemitraan dengan seluruh pihak demi Indonesia yang lestari," ujar Niel. 

Menurutnya, keberadaan IKN Nusantara akan diselaraskan dengan implementasi pembangunan hijau yang sudah lama berjalan di Kaltim, yakni sejak 2010 Pemprov Kaltim bersama pihak terkait mendeklarasikan Kaltim Hijau. 

Sementara Ketua Harian DDPI Kaltim Profesor Daddy Ruhiyat mengatakan, untuk mempercepat terwujudnya Kaltim Hijau, kemudian pada 2016 dibentuk program Green Growth Compact (GGC) atau Kesepakatan Pembangunan Hijau. 

Program ini muncul untuk menjembatani aksi kolaboratif atas dasar kesepakatan bersama, baik di tingkat tapak maupun bentang alam. 

Dalam hal ini, DDPI Kaltim bermitra dengan sejumlah lembaga untuk memfasilitasi proses komunikasi, koordinasi, dan pelaksanaan kegiatan GGC yang dilakukan, salah satunya melalui pengembangan inisiatif model.

DDPI juga memiliki tanggung jawab dalam pembangunan kesepakatan para pihak yang berkolaborasi, penyusunan peta jalan dan rencana kerja, maupun pemantauan terhadap kesepakatan yang telah dibangun.  

"Setahun setelah deklarasi GGC, yakni pada 2017 telah terbangun 7 inisiatif model. Hingga 2022, jumlahnya bertambah menjadi 11 inisiatif model, sehingga hal menjadi strategi untuk mitigasi perubahan iklim," kata Ruhiyat. 
 

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022