Penajam (ANTARA Kaltim) - Penyelesaian akses jalan Jembatan Sesumpu yang menghubungkan Sesumpu-Kampung Baru-Pejala, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sepanjang 12 kilometer terkendala pengaspalan meski kontraktor sudah melakukan pemasangan pondasi dasar di jalan tersebut.

Selain kesulitan untuk melakukan pengaspalan, penyelesaian oprit jembatan Sesumpu juga masih memerlukan dana tambahan Rp2 miliar.

Kepala Bagian (Kabag) Pembangunan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara, Surodal Santoso, Senin menjelaskan, hasil evaluasi yang pernah dilakukan beberapa waktu lalu, penyelesaian proyek tersebut kemungkinan tidak bisa rampung sampai masa kontrak berakhir.

“Kontraktor pelaksana masih kesulitan untuk melakukan pengaspalan,” ucapnya.

Menurut Surodal, proyek yang anggarannya bersumber dari bantuan keuangan (Bankeu) Kaltim sebesar Rp22 miliar tersebut, juga mengalami kendala pembangunan oprit. Sebelumnya kata dia sudah pernah dianggarkan pembangunan oprit jembatan dan sempat dikerjakan, namun pada akhirnya tidak rampung karena pihak kontraktor gagal menyelesaikan proyek tersebut.

“Untuk pembangunan oprit untuk tahun ini juga kemungkinan tidak bisa dilaksanakan karena pihak kontraktor hanya menyelesaikan badan jalan. Untuk merampungkan oprit itu, masih butuh dana Rp2 miliar. Saat ini jalan sudah bisa dilalui tapi khusus sepeda motor,” ujarnya.

Permasalahan pembebasan lahan untuk jembatan di Kampung Baru juga menjadi salah satu kendala penyelesaian jembatan itu.

Dimana jembatan yang digunakan masih terbuat dari kayu, sementara untuk membangun jembatan harus melakukan ganti rugi lahan, termasuk menggeser rumah warga yang berada di dekat jembatan tersebut.

“Rumah warga harus digeser karena akan menyulitkan manuver kendaraan yang akan melewati jembatan itu, karena belokan. Sedangkan untuk pembebasan lahan itu, masih alot antara pemerintah dan pemilik lahan,” jelasnya. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013