Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur melakukan pengetatan arus lalu lintas hewan ternak dari luar daerah sebagai bentuk kewaspadaan untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak sapi.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Penajam Paser Utara, Arief Murdiyatno di Penajam, Selasa, mengatakan pencegahan dilakukan di pintu masuk distribusi hewan ternak dari luar daerah jalur darat maupun jalur laut.

"Kami konsentrasi awasi lalu lintas hewan ternak, setiap hewan ternak dari luar daerah harus melalui karantina yang ada di Kota Balikpapan dan Kota Samarinda," ujarnya.

"Hewan ternak dari luar daerah harus memiliki dokumen karantina dari daerah asal," tambahnya.

Hewan ternak yang masuk ke Kabupaten Penajam Paser Utara tegas dia, harus benar-benar dipastikan bebas penyakit mulut dan kuku.

Sampai saat ini lanjut dia, belum ada ditemukan penyakit mulut dan kuku yang menyerang hewan ternak di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Dinas Pertanian Kabupaten Penajam Paser Utara telah melakukan pemeriksaan klinis hewan ternak sapi di sejumlah peternakan yang ada di daerah berjuluk "Benuo Taka" tersebut.

Selain itu menurut dia, instansinya juga akan terus melakukan pemeriksaan hewan ternak di peternakan secara berkala.

"Kami sudah ambil sampel dikirim ke Balai Veteriner Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan dan Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur," ucapnya.

Sampel yang diuji di laboratorium tersebut jelas dia, diambil dari hewan ternak sapi milik peternak lokal yang ada di empat kecamatan.

Kendati belum ada temuan penyakit mulut dan kuku yang menyerang hewan ternak di Kabupaten Penajam Paser Utara kata Arief Murdiyatno, akan terus dilakukan upaya antisipasi penyebaran PMK tersebut.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022