Samarinda (ANTARA Kaltim)-Dalam upaya mewujudkan Visi Kaltim Maju 2030 transformasi ekonomi setelah migas dan batu bara, Pemprov Kaltim harus mempersiapkan salah satu faktor pendukung utama, yaitu kualitas sumber daya manusia (SDM) atau tenaga kerja yang dimiliki Kaltim.
Sekretaris Jenderal Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) Muchtar Luthfi mengatakan yang dimaksud dengan kualitas tenaga kerja adalah kompetensi tenaga kerja, yakni pengetahuan (21 persen), keahlian (27 persen), pendidikan (10 persen), rekomendasi (2 persen) dan sikap (38 persen).
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38/2007 tentang pembagian urusan. Tenaga kerja merupakan urusan pemerintahan (urusan wajib) yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Berdasarkan data dari BPS Kaltim per Agustus 2012, penduduk usia kerja (> 15 Th) sebanyak 2,66 juta jiwa, dengan rincian angkatan kerja 1,77 juta jiwa (66,64 persen) dan bukan angkatan kerja 889 ribu jiwa (33,35 persen). Dari angkatan kerja tersebut yang telah bekerja sebanyak 91,09 persen, sedangkan tingkat pengangguran terbuka (TPT) sebanyak 8,90 persen.
Jumlah angkatan kerja yang telah bekerja pada umum didominasi oleh sektor pertanian, yaitu 459.077 jiwa (28,35 persen). Kemudian disusul oleh perdagangan 347.740 jiwa (21,47 persen), jasa kemasyarakatan 314.386 jiwa (19,41 persen), konstruksi 104.930 jiwa (6,48 persen), industri 96.777 jiwa (5,97 persen), transportasi 73.704 jiwa (4,55 persen), keuangan 54.420 jiwa (3,36 persen) dan sektor lainnya 168.084 jiwa (10,38 persen).
Sedangkan berdasarkan pendidikan, angkatan kerja di Kaltim pada umumnya masih didominasi jenjang SD dengan jumlah 582.409 jiwa (35,97 persen), SMP 280.373 jiwa (17,31 persen), SMA 363.340 jiwa (22,44 persen), SMK 202.155 jiwa (12,48 persen), diploma 52.307 jiwa (3,23 persen) dan sarjana 138.534 jiwa (8,55 persen).
“Ada beberapa indikator dari IPK (Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan) yang harus dibenahi di Kaltim, seperti perencanaan tenaga kerja, penduduk dan tenaga kerja, pelatihan dan kompetensi kerja, hubungan industrial, pengupahan dan kesejahteraan pekerja, serta kondisi lingkungan kerja†ujar Muchtar Lutfhi pada kesempatan Kaltim Summit II 2013 di Balikpapan beberapa waktu lalu.
Sedangkan untuk indikator lainnya Kaltim menempati posisi cukup bagus, seperti kesempatan kerja berada pada peringkat IV nasional, produktivitas tenaga kerja (II nasional) dan jaminan sosial tenaga kerja (VII nasional).
Dalam upaya mewujudkan terciptanya SDM/tenaga kerja yang andal dan berkualitas pada 2030, Pemprov hendaknya dapat meningkatkan kapasitas Balah Latihan Kerja (BLK) yang ada di Kaltim. Meningkatkan kapasitas SDM fungsional ketenagakerjaan seperti instruktur, pengantar kerja, mediator dan pengawas ketenagakerjaan.
Selanjutnya, meningkatkan peran bipartit untuk memperkuat mekanisme dialog hubungan industrial dalam upaya menekan social unrest dan peningkatan ketenangan berusaha dan bekerja serta peningkatan kualitas SDM pekerja. Mendorong perusahaan untuk menerapkan SMK3 untuk menekan angka kecelakaan kerja sehingga kualitas bekerja meningkat. (Humas Prov Kaltim/her)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013
Sekretaris Jenderal Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) Muchtar Luthfi mengatakan yang dimaksud dengan kualitas tenaga kerja adalah kompetensi tenaga kerja, yakni pengetahuan (21 persen), keahlian (27 persen), pendidikan (10 persen), rekomendasi (2 persen) dan sikap (38 persen).
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38/2007 tentang pembagian urusan. Tenaga kerja merupakan urusan pemerintahan (urusan wajib) yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Berdasarkan data dari BPS Kaltim per Agustus 2012, penduduk usia kerja (> 15 Th) sebanyak 2,66 juta jiwa, dengan rincian angkatan kerja 1,77 juta jiwa (66,64 persen) dan bukan angkatan kerja 889 ribu jiwa (33,35 persen). Dari angkatan kerja tersebut yang telah bekerja sebanyak 91,09 persen, sedangkan tingkat pengangguran terbuka (TPT) sebanyak 8,90 persen.
Jumlah angkatan kerja yang telah bekerja pada umum didominasi oleh sektor pertanian, yaitu 459.077 jiwa (28,35 persen). Kemudian disusul oleh perdagangan 347.740 jiwa (21,47 persen), jasa kemasyarakatan 314.386 jiwa (19,41 persen), konstruksi 104.930 jiwa (6,48 persen), industri 96.777 jiwa (5,97 persen), transportasi 73.704 jiwa (4,55 persen), keuangan 54.420 jiwa (3,36 persen) dan sektor lainnya 168.084 jiwa (10,38 persen).
Sedangkan berdasarkan pendidikan, angkatan kerja di Kaltim pada umumnya masih didominasi jenjang SD dengan jumlah 582.409 jiwa (35,97 persen), SMP 280.373 jiwa (17,31 persen), SMA 363.340 jiwa (22,44 persen), SMK 202.155 jiwa (12,48 persen), diploma 52.307 jiwa (3,23 persen) dan sarjana 138.534 jiwa (8,55 persen).
“Ada beberapa indikator dari IPK (Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan) yang harus dibenahi di Kaltim, seperti perencanaan tenaga kerja, penduduk dan tenaga kerja, pelatihan dan kompetensi kerja, hubungan industrial, pengupahan dan kesejahteraan pekerja, serta kondisi lingkungan kerja†ujar Muchtar Lutfhi pada kesempatan Kaltim Summit II 2013 di Balikpapan beberapa waktu lalu.
Sedangkan untuk indikator lainnya Kaltim menempati posisi cukup bagus, seperti kesempatan kerja berada pada peringkat IV nasional, produktivitas tenaga kerja (II nasional) dan jaminan sosial tenaga kerja (VII nasional).
Dalam upaya mewujudkan terciptanya SDM/tenaga kerja yang andal dan berkualitas pada 2030, Pemprov hendaknya dapat meningkatkan kapasitas Balah Latihan Kerja (BLK) yang ada di Kaltim. Meningkatkan kapasitas SDM fungsional ketenagakerjaan seperti instruktur, pengantar kerja, mediator dan pengawas ketenagakerjaan.
Selanjutnya, meningkatkan peran bipartit untuk memperkuat mekanisme dialog hubungan industrial dalam upaya menekan social unrest dan peningkatan ketenangan berusaha dan bekerja serta peningkatan kualitas SDM pekerja. Mendorong perusahaan untuk menerapkan SMK3 untuk menekan angka kecelakaan kerja sehingga kualitas bekerja meningkat. (Humas Prov Kaltim/her)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013