Kota Samarinda, Kalimantan Timur berganti status menuju zona kuning COVID-19, setelah dua orang dinyatakan terkonfirmasi positif di wilayah tersebut berdasarkan update kasus harian Satgas COVID-19 Provinsi Kalimantan Timur, Minggu.


Sementara, Kabupaten Paser yang sebelumnya berstatus zona kuning, kini telah menjadi nol kasus, setelah satu pasien positif di wilayah tersebut telah dinyatakan sembuh.

Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi dalam keterangannya di Samarinda, Minggu, menyampaikan saat ini status wilayah di Kaltim masih tercatat lima daerah berstatus zona hijau dan lima wilayah lainnya berada di zona kuning.

Lima kabupaten dan kota di zona hijau terdiri Kutai Kartanegara, Bontang, Berau, Mahakam Ulu dan Paser.

Sedangkan lima daerah di zona kuning, yakni Balikpapan, Kutai Timur, Penajam Paser Utara, Kutai Barat, dan Samarinda.

"Artinya hari ini terjadi perubahan status, dimana kemarin Samarinda di zona hijau kini ke zona kuning dan Paser masuk mengganti status wilayah Kota Tepian," kata Hadi.

Hadi menegaskan perkembangan kasus COVID-19 di Kaltim secara umum, penyebaran dan penularan kasus terus melandai.

"Kondisi saat ini harus kita syukuri, sebab dua tahun wabah corona memberi dampak luar biasa bagi kita," katanya.

Dia mengatakan saat ini pasien COVID-19 yang masih menjalani perawatan di wilayah Kaltim berjumlah 30 orang.

Pasien tersebut tersebar di Balikpapan 10 orang, Kutai Timur 9 orang, Kutai Barat 8 orang, Samarinda 2 orang dan Penajam Paser Utara 1 orang.

"Masyarakat harus tetap menjaga kesehatan dan terus waspada terhadap potensi penularan virus, semoga semua kasus yang masih tersisa segera sembuh," kata Hadi Mulyadi.

Pewarta: Arumanto

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022