Samarinda (ANTARA Kaltim) - Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Abdurrahman Al Hasni mengimbau kepada seluruh pemerintah kabupeten/kota  di Kaltim untuk menggelar razia makanan dan minuman jelang Idulfitri.

Imbauan ini, kata dia sebagai upaya untuk menghindari beredarnya makanan dan minuman yang kedaluwarsa serta tidak layak konsumsi oleh masyarakat Kaltim. Seperti mengecek kode produksi dan masa edar, serta ada-tidaknya makanan impor yang tidak memiliki izin edar di Indonesia.

“Jelang lebaran biasanya baik di supermarket maupun pasar banyak beredar makanan yang sudah tidak layak konsumsi.Untuk itu kami mengimbau agar dilakukan razia, pengecekan maupun monitoring untuk memeriksa makanan tidak layak tersebut,” imbaunya.

Razia tersebut sambungnya, tidak hanya sebatas makanan dan minuman ringan, namun juga daging ayam, sapi dan kambing serta barang-barang kebutuhan sembilan bahan pokok (sembako).

“Makanan erat kaitannya dengan kesehatan. Jangan sampai masyarakat Kaltim mengonsumsi makanan yang tidak sehat,” imbuhnya.

Terkait hal ini, diimbau juga kepada masyarakat Kaltim yang telah mendapatkan makanan atau minuman yang tidak layak konsumsi untuk melaporkan penemuan tersebut ke badan perlindungan konsumen. Untuk kemudian diserahkan ke pemerintah setempat untuk ditindaklanjuti.

Dalam hal ini pemerintah wajib menindaklanjuti dengan memberikan teguran kepada para pemilik swalayan yang menjual produk bermasalah tersebut serta melakukan pembinaan.

Namun jika masih menjual produk yang sama, pemerintah bisa menjerat pengusaha itu dengan Undang Undang Nomor 7 Tahun 1996 tentang Keamanan Pangan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp600 juta.

“Kepada para pemilik toko dan swalayan juga kami imbau untuk lebih selektif dalam menjual produk makanan dan minuman. Apalagi menjelang lebaran seperti ini, banyak produk makanan baru yang kadang mengabaikan standar keamanan. Jangan sampai barang-barang yang dijual merugikan masyarakat dan pengusaha sendiri jika terbukti menjual barang tak layak konsumsi,” tandasnya. (Humas DPRD Kaltim/adv/lin/met)


 

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013