Sebanyak 231 warga Kelurahan Sotek, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, mendapatkan sertifikat hak milik (SHM) tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL.

"Badan Pertanahan Nasional atau BPN diharapkan dapat bantu masyarakat dalam kepengurusan sertifikat tanah," ujar Pelaksana tugas Bupati Penajam Paser Utara, Hamdam Pongrewa di Penajam, Jumat.

Kepemilikan lahan diakui secara sah setelah masyarakat memiliki sertifikat tanah lanjut dia, namun masyarakat untuk tetap berkewajiban membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

BPHTB ikut membantu keabsahan sertifikat kepemilikan tanah masyarakat tersebut, sehingga lahan diakui secara hukum memiliki legalitas atau bersertifikat.

Diharapkan masyarakat segera melakukan kepengurusan sertifikat tanah agar memiliki legalitas hukum atas lahan yang kuat.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mengapresiasi BPN yang membantu masyarakat dalam kepengurusan sertifikat tanah melalui program PTSL.

"Sertifikat tanah PTSL sudah diserahkan kepada 231 warga, dan 1.074 sertifikat warga masih proses pengurusan," jelas Lurah Sotek, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Harianto.

Warga yang belum membayar kewajiban BPHTB tetap bisa mendapatkan sertifikat tanah menurut dia, namun status sertifikat tanah masih terhutang dan belum bisa dijadikan sebagai agunan atau jaminan untuk mendapatkan pinjaman modal.

Koordinator Sub Pendaftaran Hak Tanah Kantor BPN Kabupaten Penajam Paser Utara, Benadita Widjayatnika meminta masyarakat yang telah menerima sertifikat tanah dapat menjaga surat legalitas lahan tersebut dengan baik.

"Sertifikat tanah yang telah diterima warga dapat difungsikan atau dijadikan sebagai nilai tambah dari kepemilikan lahan," kata dia.

Penerbitan pembuktian atas tanah tersebut mengatasi ketidakjelasan hukum kepemilikan tanah, bertujuan meminimalisasi adanya sengketa tapal batas dan tumpang tindih hak kepemilikan tanah.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022