Para petani kelapa sawit di Kabupaten Paser yang tergabung dalam Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO), menggelar aksi unjuk rasa menuntut pemerintah mencabut  larangan ekspor Crude Palm Oil (CPO) yang berdampak pada nasib mereka. 


Aksi unjuk rasa  berlangsung di depan Kantor Bupati Paser, Selasa (17/5). Para pengunjukrasa membawa spanduk berisi tuntutan dan membawa mobil bermuatan kelapa sawit. 

"Kami meminta  Pemerintah Kabupaten Paser menyampaikan aspirasi kami kepada pemerintah pusat yakni mencabut larangan ekspor CPO," kata Ketua DPC APKASINDO Pasir Belengkong, Yohanes Mbaha.

Dalam orasinya, Yohanes menegaskan pelarangan ekspor CPO dan turunannya adalah langkah yang salah. Karena data dari Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), tidak ada larangan ekspor,  stok minyak dalam negeri cukup. Jadi Pemerintah Kabupaten Paser menyampaikan aspirasi para petani sawit agar larangan ekspor dicabut.

Menurutnya, harga Tandan Buah Segar (TBS) di Kabupaten Paser saat ini mengalami penurunan sebagai imbas dari larangan ekspor CPO. 

"Saat ini harga TBS berkisar Rp1.750 per kilogram," katanya.
.
Diprediksi Yohanes harga TBS tersebut dalam beberapa hari ke depan akan kembali turun jika larangan ekspor CPO tidak dicabut pemerintah. 

“Kalau terus begini, dalam waktu beberapa hari ke depan pabrik-pabrik akan tutup dan petani semakin sengsara,” ujarnya.

Para pengunjukrasa juga meminta kepada pemerintah bersikap tegas kepada perusahaan yang tidak menjalankan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) nomor 1 tahun 2013 tentang tata niaga sawit yang mengatur penentuan harga TBS.

“Setiap bulan perusahaan mengirim data, ada juga yang tidak mengirim data untuk dasar penetapan harga. Harga yang ditetapkan pemerintah ini kami minta ditaati perusahaan,” kata Yohanes.

Dikemukakannya, dalam dua tahun terakhir perusahaan dinilai tidak memiliki kepedulian terkait Permentan tersebut. Oleh karena itu para pengunjukrasa mendesak agar peraturan itu ditegakkan.

“Dua tahun ini, tidak ada kepedulian petani. Kami minta apakah pemerintah bisa menerapkan Permentan itu. Kalau tidak bisa dihapus saja, diganti aturan baru,” ujar Yohanes.

Sementara Bupati Paser dr. Fahmi Fadli  bersama unsur Forkopimda menerima para pengunjuk rasa  dan berjanji akan menyampaikan aspirasi para petani  kepada Gubernur Kaltim untuk diteruskan kepada Presiden di Jakarta. 

“Kami akan segera menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan aksi keprihatinan para petani ini. Sesuai kewenangan kami, aspirasi ini akan kami sampaikan ke Gubernur Kaltim untuk disampaikan ke pemerintah pusat,” ujar Fahmi.

Bupati Paser berharap ke depan pembangunan tata niaga sawit di Kabupaten Paser berjalan dengan baik melalui kerjasama yang dijalin Pemda dan APKASINDO guna mewujudkan kesejahteraan bagi para petani sawit.

“Pemerintah Kabupaten Paser selalu membuka pintu komunikasi terkait masalah kelapa sawit, dan kami siap membantu para petani,” ucapnya. 

Sementara aksi demo para petani sawit tersebut berlangsung tertib, kemudian mereka membubarkan diri setelah aspirasinya diterima dan mendapat penjelasan dari Bupati Paser. 

Pewarta: R. Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022