Bontang (ANTARA Kaltim) - Kantor Pos Kota Bontang Kalimantan Timur telah menyalurkan bantuan langsung sementara (BLSM) sebesar 76,76 persen, sementara untuk Kabupaten Kutai Timur sebanyak 16,99 persen, hingga Senin (22/7).

"Untuk BLSM Kabupaten Kutai Timur selain dilayani Kantor Pos Bontang, juga dilayani oleh Kantor Pos Samarinda yang hingga Senin (22/7) kemarin tingkat serapannya baru mencapai 16,99 persen," kata Kepala Kantor Pos Kota Bontang, Surya Hambali, di Bontang, Selasa.

Surya merinci tingkat serapan di Bontang tersalurkan kepada 4.883 kepala keluarga (76,76 persen) atau Rp1.464.900.000 dengan jumlah KK yang belum tersalurkan sebanyak 1.478 KK (23,24 persen) atau Rp.443.400.000.

Sementara BLSM untuk Kabupaten Kutai Timur yang telah terserap penyalurannya melalui Kantor Pos Bontang sebanyak 1.134 KK (16,99 persen) atau Rp670.200.000 dan yang belum terserap 5.559 KK (83.01 persen) atau Rp1.667.700.000.

"Batas akhir penyaluran Kartu Perlindungan Sosial (KPS) sendiri adalah Minggu (21/7) lalu," ujar Surya.

Menurut dia, berbagai kendala di lapangan antara lain ada kelurahan yang enggan ditempati untuk lokasi distribusi karena menghindari keributan atau komplain dari warga miskin yang kadang berhak masuk database miskin namun tidak masuk database.

"Seperti di Kabupaten Kutai Timur seperti Teluk Pandan, lurahnya meminta penyaluran BLSM agar berlangsung di Pos Bontang saja, termasuk beberapa kelurahan di Bontang meminta hal yang sama," katanya.

Khusus BLSM Bontang yang belum tersalurkan itu dikarenakan menunggu surat keterangan rumah tangga miskin pergantian dari kelurahan sesuai hasil verifikasi atau musyawarah kelurahan sesuai petunjuk teknis dari pusat yang memberi peluang diperbolehkan pergantian rumah tangga miskin sebagai target sasaran manfaat BLSM.

"Saat ini kelurahan masih memproses formulir rekapitulasi rumah tangga sasaran pengganti (FRP)," kata Surya.

Dia memberi tips kepada masyarakat jika kepala keluarga berhalangan mencairkan maka harus membawa surat kuasa oleh salah satu dari dua nama yang tercantum di KPS dengan membawa KTP dan KK.

"Di lapangan kadang yang tercantum di KPS adalah nama panggilan dan beda dengan nama yang ada di KK atau kadang nama kepala keluarga sama tapi nama istri dan anak beda, setelah ditelusur ternyata istri muda yang lalu ditegasi agar membawa KK istri pertama sehingga bisa cair," ucap Surya. (*)

Pewarta: M Ghofar

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013