Pertamina Balikpapan kini jadi pelanggan PLN sehingga secara bertahap penyambungan listrik akan dimulai dari perumahan, kemudian fasilitas pendukung kilang seperti laboratorium dan bengkel, serta fasilitas kilang seperti dermaga.


“Pengalihan beban ke PLN akan menambah cadangan daya listrik pembangkit kami,” kata General Manager (GM) PT Kilang Pertamina Internasional Wahyu Sulistyo Utomo, Sabtu.

Selama ini Pertamina menggunakan pembangkit listrik sendiri untuk memenuhi kebutuhan pengolahan minyak di kilang, termasuk segala fasilitas penunjang dan pendukungnya, termasuk perumahan yang tersebar mulai dari Gunung Dubbs di timur, Gunung Pancur, Gunung Bugis, Gunung Polisi di Balikpapan Barat, hingga Gunung Empat di Balikpapan Utara.

Dengan bertambahnya kapasitas produksi kilang Balikpapan dalam produk RDMP dari 260 ribu barel per hari menjadi 360 ribu barel per hari, maka diperlukan juga penambahan cadangan listrik.

“Sehingga menjadi pelanggan PLN adalah salah satu cara efisiensi kami,” kata GM Wahyu.

Apalagi Pertamina dan PLN adalah sesama Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menurut GM PLN Kalimantan Timur dan Utara Saleh Siswanto, dengan Pertamina menjadi pelanggan PLN ini adalah wujud sinergi dan kolaborasi.

GM Saleh juga menjelaskan bahwa PLN saat ini juga terus meningkatkan kualitas layanan kepada konsumen. "Kami berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik," kata Saleh.

Di Kalimantan Timur dan Utara, PLN mengelola Sistem Mahakam yang saat ini memiliki daya mampu sebesar 856 megawatt (MW) dengan beban puncak  505 MW.

Sistem Mahakam juga tersambung dengan Sistem Barito (Kalimantan Selatan) yang menyumbang 22,5 MW, sehingga dari kedua sistem  terdapat cadangan daya 373 MW yang siap digunakan untuk melayani kebutuhan pelanggan.

PLN juga memprediksi akan muncul banyak industri dan sentra ekonomi baru di wilayah ini. Dengan ketersediaan daya listrik tersebut, PLN dapat memastikan kebutuhan daya di Kalimantan Timur dapat terlayani dengan baik.

PLN dan Pertamina meneken Nota Kesepakatan Bersama dan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL). Unit tersebut yaitu PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Unit Balikpapan dan PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Kaltim Kaltara (UIM Kaltimra). Penandatangan dilakukan di Kantor Kilang Balikpapan, Jalan Yos Sudarso, akhir pekan lalu.

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022