Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi mengimbau seluruh masyarakat yang hendak membagikan zakat kepada yang kurang mampu untuk tidak melakukan pembagian secara massal.
"Penyaluran zakat sebaiknya dengan cara manusiawi. Jadi sebenarnya kalau bicara sunnahnya itu diantar," kata Hadi di Samarinda, Selasa.
Seperti diketahui, masih banyak masyarakat yang memberikan zakat secara massal pada Ramadhan di tahun-tahun sebelumnya sehingga penerima zakat tak teratur dan menimbulkan kericuhan.
Hadi menegaskan, pembagian secara massal tidak dianjurkan karena dikhawatirkan mengundang keributan dan demi mencegah bertambahnya kasus positif COVID-19.
"Jadi sebaiknya tidak dilakukan massal, bisa saja diundang. Saya kira setiap lurah punya data, bisa diantar bisa diundang," jelasnya.
Hal serupa sebelumnya juga disampaikan Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Tarmizi Tohor, meminta masyarakat untuk tidak membagikan zakat secara massal yang berpotensi menimbulkan kerumunan di tengah pandemi COVID-19.
“Membagikan zakat secara massal juga berpotensi menyuburkan mental miskin masyarakat yang menggantungkan hidupnya hanya dari uluran tangan para muzakki,” katanya.
Diketahui Kemenag juga mengimbau agar seluruh masyarakat menyalurkan zakat melalui lembaga resmi penyalur zakat seperti BAZNAS atau LAZ yang mempunyai mekanisme dan prosedur dalam pendistribusian zakat.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022