Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kaltim Gede Yusa mengatakan pihaknya telah menurunkan petugas di lapangan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban selama kegiatan bulan Ramadhan.
"Kegiatan patroli ini secara rutin dilaksanakan sebagai antisipasi kerumunan, seperti di pasar Ramadhan, antrian BBM bersubsidi termasuk kegiatan lainnya," kata Gede Yusa kepada dalam keterangan resmi melalui Biro Adpimprov Kaltim, di Samarinda, Sabtu.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, terkait kesiapsiagaan Satpol PP dalam menghadapi dan mengantisipasi kerumunan dalam pelaksanaan bulan suci Ramadhan maupun mudik lebaran tahun ini.
"Terkait surat edaran Mendagri, kita langsung melakukan rapat koordinasi dengan kepala Satpol PP kabupaten dan kota melalui zoom, dan semua Satpol PP dari laporan masing-masing Kasatpol sudah siap melaksanakan," jelas Gede Yusa.
Menurut Gede, kegiatan patroli rutin tidak hanya dilakukan oleh petugas provinsi, namun satpol PP di Kabupaten dan Kota di Kaltim juga melaksanakannya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya masing- masing.
Gede menambahkan pelaksanaan kegiatan patroli juga dibarengi dengan sosialisasi kepada masyarakat untuk tetap taat dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan 5M.
"Petugas penertiban di lapangan selalu mengingatkan masyarakat secara sopan untuk disiplin serta tidak kendor menjalankan protokol kesehatan (prokes) minimal memakai masker yang baik dan benar," jelas Gede Yusa
Gede Yusa menambahkan petugas di lapangan tidak bosan-bosannya mengingatkan warga, anggota berpatroli menggunakan pengeras suara untuk saling mengingatkan masyarakat dan mengimbau agar tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Walaupun perkembangan harian COVID-19 beberapa hari ini terus menurun, kita tetap melakukan patroli pengawasan untuk mengingatkan masyarakat agar tidak kendor melaksanakan prokes. Karena kalau lalai menerapkan prokes siapa saja bisa terpapar virus corona. Karena itu kita selalu mengingatkan untuk tetap waspada dan menjalankan prokes," papar Gede Yusa.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022
"Kegiatan patroli ini secara rutin dilaksanakan sebagai antisipasi kerumunan, seperti di pasar Ramadhan, antrian BBM bersubsidi termasuk kegiatan lainnya," kata Gede Yusa kepada dalam keterangan resmi melalui Biro Adpimprov Kaltim, di Samarinda, Sabtu.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, terkait kesiapsiagaan Satpol PP dalam menghadapi dan mengantisipasi kerumunan dalam pelaksanaan bulan suci Ramadhan maupun mudik lebaran tahun ini.
"Terkait surat edaran Mendagri, kita langsung melakukan rapat koordinasi dengan kepala Satpol PP kabupaten dan kota melalui zoom, dan semua Satpol PP dari laporan masing-masing Kasatpol sudah siap melaksanakan," jelas Gede Yusa.
Menurut Gede, kegiatan patroli rutin tidak hanya dilakukan oleh petugas provinsi, namun satpol PP di Kabupaten dan Kota di Kaltim juga melaksanakannya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya masing- masing.
Gede menambahkan pelaksanaan kegiatan patroli juga dibarengi dengan sosialisasi kepada masyarakat untuk tetap taat dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan 5M.
"Petugas penertiban di lapangan selalu mengingatkan masyarakat secara sopan untuk disiplin serta tidak kendor menjalankan protokol kesehatan (prokes) minimal memakai masker yang baik dan benar," jelas Gede Yusa
Gede Yusa menambahkan petugas di lapangan tidak bosan-bosannya mengingatkan warga, anggota berpatroli menggunakan pengeras suara untuk saling mengingatkan masyarakat dan mengimbau agar tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Walaupun perkembangan harian COVID-19 beberapa hari ini terus menurun, kita tetap melakukan patroli pengawasan untuk mengingatkan masyarakat agar tidak kendor melaksanakan prokes. Karena kalau lalai menerapkan prokes siapa saja bisa terpapar virus corona. Karena itu kita selalu mengingatkan untuk tetap waspada dan menjalankan prokes," papar Gede Yusa.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022