Nunukan (ANTARA Kaltim) - Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Peternakan (Dispertanak) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, mulai memfungsikan rumah pemotongan hewan (RPH) yang terletak di Kelurahan Mansapa sejak Minggu (7/2.)

Kepala Seksi Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Vetereiner Dispertanak Kabupaten Nunukan Muhammad Rais Kahar di Nunukan, Selasa, mengungkapkan bahwa RPH di Kecamatan Nunukan Selatan itu sempat vakum selama bertahun-tahun dan kini bisa difungsikan kembali.

Ia mengharapkan difungsikannya RPH tersebut kebutuhan daging masyarakat setempat dapat dipenuhi dan tidak lagi mengonsumsi daging yang dipasok dari negara tetangga Malaysia.

Meskipun demikian, dia mengakui, kemungkinan harga jual daging lokal nantinya lebih mahal dibandingkan dengan daging asal Malaysia tetapi tetap akan disosialisasikan bahwa kualitas daging lokal lebih baik.

Menurut Rais Kahar, Dispertanak Kabupaten Nunukan hanya bertindak sebagai fasilitator semata dan penentuan harga jual daging tetap menjadi kewenangan pelaku usaha yang memotong hewan miliknya di RPH tersebut.

Ia memprediksi pengusaha akan mematok harga daging lokal dilepaskan kepada pedagang pada kisaran Rp85.000 per kilogram dan harga jual di pasaranh paling tinggi Rp90.000 per kilogram.

Kasi Keswan dan Kesmavet Dispertanak Nunukan ini juga mengungkapkan bahwa sesuai hasil survei yang telah dilakukannya sebelum pemungsian RPH itu, kebutuhan daging bagi masyarakat khusus Pulau Nunukan mencapai tujuh ekor setiap hari.

Rais Kahar juga menghimbau kepada peternak di wilayah itu agar tidak menjual lagi hewan miliknya keluar Kabupaten Nunukan misalnya ke Kota Tarakan karena RPH telah difungsikan untuk memasok daging kepada pedagang lokal.

Jika, lanjut dia, ditemukan adanya peternak yang menjual selain kepada pengusaha Kabupaten Nunukan akan berkoordinasi Kantor Karantina Hewan setempat untuk menindak tegas.

Sebab, kata dia, semua hewan ternak yang akan dikirim keluar dari Kabupaten Nunukan seharusnya mendapatkan rekomendasi dari Dispertanak setempat.

Kemudian, dia juga berjanji akan melakukan razia ke pasar-pasar dan pengusaha daging secara kontinyu guna memperlancar pemasaran daging lokal dari RPH nantinya.

"Jadi penangkapan daging asal Malaysia bukan hanya selama bulan puasa saja. Tapi tetap akan dilakukan selama-lamanya supaya daging lokal melalui RPH nantinya tetap lancar," terang Rais Kahar.    (*)

Pewarta: M Rusman

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013