Samarinda (ANTARA Kaltim) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) tengah menelusuri dugaan menyebarnya aliran sesat di Kota Tarakan.

Ketua MUI Kota Tarakan, Zainuddin, dihubungi dari Samarinda, Jumat sore menyatakan, telah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas yang dilakukan sekelompok orang yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.

"Kami menerima informasi terkait adanya aktivitas yang dinilai menyimpang dan tidak sesuai dengan rukun Islam tetapi kami belum bisa memastikan apakah aliran itu sesat atau tidak sebab baru sebatas informasi dari masyarakat," ungkap Zainuddin.

Aktivitas aliran yang belum diketahui namanya itu diduga menyimpang, kata Zainuddin, karena tidak mewajibkan pengikutnya menjalankan shalat lima waktu serta menghapus terjemahan Alquran yang terdapat nama Tuhan dan Allah.

"Saya belum tahu nama dan penyebar aliran itu tetapi berdasarkan laporan masyarakat, mereka hanya mewajibkan menjalankan Shalat Tahajjud dan tidak setuju dengan terjemahan Alquran yang terdapat nama Tuhan dan Allah," kata Zainuddin.

MUI Kota Tarakan, lanjut dia, saat ini masih menelusuri orang maupun tempat aliran diduga sesat itu.

"Kami belum bisa langsung menvonis sebab belum bertemu penyebar aliran itu. Memang, beberapa tahun lalu kami (MUI) telah memanggil orang yang diduga menyebarkan aliran tersebut kemudian minta agar menghentikan ajarannya tetapi ternyata kembali disebarkan," katanya.

"Dalam wakut dekat, kami segera menelusuri dan memanggil orang-orang tersebut untuk bedialog. Kami juga minta masyarakat agar tidak bertindak sendiri jika mengetahui ada aliran yang dinilai tidak sesuai dengan rukun Islam," ungkap Zainuddin.

Sementara, Ketua MUI Kaltim, Hamri Haz, dikonfirmasi, mengaku belum mendapat laporan terkait adanya aliran sesat di Kota Tarakan tersebut.

Namun, MUI Kaltim, lanjut dia, juga akan menelusuri laporan terkait adanya aktivitas yang menyimpang dari ajaran Islam tersebut.

"Jika ada sekelompok orang yang tidak mewajibkan dilaksanakannya shalat lima waktu dan mengubah sendiri terjemahan Alquran, tentunya itu sudah menyimpang dari ajaran Islam. Tapi, kami belum menerima informasi itu namun akan segera berkoordinasi dengan MUI Kota Tarakan," ungkap Hamri Haz.

MUI Kaltim, lanjut dia, menyerahkan sepenuhnya penyelesaian kasus dugaan adanya aliran sesat itu kepada MUI Kota Tarakan.

"Sebelumnya, juga ditemukan adanya aliran sesat di Kota Tarakan dan MUI setempat berhasil menyelesaikannya dengan baik. Namun, kami tetap akan menelusuri terkait adanya aliran sesat seperti ini agar hal tersebut tidak sampai meresahkan masyarakat," kata Hamri Haz.    (*)

Pewarta: Amirullah

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013