Samarinda (ANTARA Kaltim)- Kenaikan harga bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi menjadi berita hangat dibeberapa media akhir-akhir ini, polemik yang terjadi dimasyarkat adalah kondisi yang menggambarkan tidak tepat sasarannya Bantuan Lansung Sementara Masyarakat (BLSM) sebagai kompensasi kenaikan BBM ini.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim Abdurrahman Alhasnie mengaku prihatin dengan adanya fenomena tidak tepat sasarannya penerima BLSM. “Saya bertanya-tanya standarisasi penerima BLSM itu seperti apa, dari pantauan media,  dari  772 penerima banyak diantaranya seperti berkategori mampu, disinilah harus ada kesadaran masyarakat, petugas pendataan juga harus sportif,” ujar Wakil Rakyat asal Dapil Samarinda ini.

Faktanya, pada saat proses penerimaan BLSM itu mayoritas penerimanya terkesan tidak cukup layak untuk dikategorikan sebagai warga tak mampu. Dengan menenteng ponsel dan datang menggunakan sepeda motor pribadi, menimbulkan pertanyaan pada proses seleksi penerima yang pantas.

“Kuncinya ada di Kelurahan dan RT , harus ada kejujuran , jangan berlandaskan kekeluargaan atau  hubungan teman si petugas yang bersangkutan,  masyarakat juga harus memiliki kesadaran yang baik, kalau merasa mampu jangan menerima bantuan tersebut, masih banyak kerabat kita yang berhak,” ucap Politisi Golkar ini.

Untuk Samarinda pemberian BLSM tahap pertama dibagikan melalui PT Pos Indonesia yang berada di jl Gajah Mada, 772 penerima berasal dari enam kelurahan yakni Kelurahan Bugis (24 orang), Pasar Pagi (30), Sei Pinang Luar (81), Teluk Lerong Ilir (225), Jawa (94), dan Dai Mulya (318).
Dana BLSM ini juga diharapkan mampu untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu sebagai imbas kenaikan BBM bersubsidi.

Sebagai informasi untuk warga yang melihat pelanggaran berkenaan dana BLSM ini bisa melaporkan hal tersebut via sms ke nomor 1708 yang merupakan layanan Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4). (dit/dhi)

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013