Samarinda (ANTARA Kaltim) - Polisi membubarkan paksa unjuk rasa mahasiswa yang berlangsung di depan kampus Universitas Mulawarman Samarinda, Kalimantan Timur.

Pembubaran unjuk rasa mahasiswa itu dilakukan polisi dengan menggunakan dua mobil `water canon` dan sebuah kendaraan rantis saat mahasiswa melakukan `long march` dari depan kampus mereka di Jalan M Yamin menuju Simpang Empat Mal Lembuswana pada Selasa malam sekitar pukul 23.30 Wita.

Sebelum sampai di Simpang Empat Mal Lembuswana, puluhan mahasiswa sempat merusak trotoar pembatas jalan dan rambu-rambu lalu lintas di Jalan M Yamin.

Bahkan, mahasiswa juga sempat terlibat keributan dengan petugas di Kantor Kejaksaan Negeri Samarinda yang melarang mereka melakukan pengrusakan dan tindakan anarkhis.

Namun, larangan tersebut mendapat perlawanan dari sebagian mahasiswa sehingga keributan tidak dapat terhidarkan ketika beberapa pengunjuk rasa melarang rekan-rekannya untuk melempari Kantor Kejaksaan Negeri Samarinda dan berbagai kantor lainnya yang berrada di Jalan M. Yamin.

Keributan antar pengujuk rasa akhirnya dapat diredam, kemudian mahasiswa kembali melanjutkan `long march` ke Simpang Empat Mal Lembuswana sambil menyanyikan yel-yel penolakan kenaikan bahan bakar minyak (BBM).

Namun, sebelum tiba di Simpang Empat Mal Lembuswana, dua mobil `water canon` dan sebuah kendaraan rantis langsung menghadang puluhan mahasiswa.

"Kalian telah melanggar undang-undang karena menggelar unjuk rasa dengan melewati batas waktu. Saya meminta kalian segera membubarkan diri," ungkap Kapolresta Samarinda Komisaris Besar Arief Prapto kepada pengunjuk rasa

Bentrokan tidak terhindarkan saat mahasiswa mencoba melawan dengan melempari mobil tersebut dengan batu dan benda-benda keras lainnya.

Polisi dengan menggunakan `water canon` kemudian menghalau mahasiswa hingga ke dalam kampus.

Namun, mahasiswa terus melakukan perlawanan dengan melempari polisi memnggunakan batu dan bom molotov kemudian dibalas polisi dengan tembakan gas air mata.

Setelah selama hampir satu jam terlibat bentrok dengan mahasiswa, pada Rabu dinihari sekitar pukul 00.30 Wita polisi kemudian menarik diri namun sekelompok mahasiswa masih terus melakukan perlawanan dengan melemparkan batu dan bom molotov kearah polisi.

Hingga pukul 01. 00 Wita, mahasiswa terlihat masih tetap berkumpul di halaman kampus Universitas Mulawarman.

"Kami akan terus menyuarakan aspirasi masyarakat untuk menolak kenaikan harga BBM," ungkap salah seorang koordinator unjuk rasa mahasiswa, Yakub.

Sebelum dibubarkan paksa, unjuk rasa yang berbagai elemen mahasiswa itu dilakukan dengan memblokir kedua ruas Jalan M Yamin sejak Selasa malam sekitar pukul 20.00 Wita.

Sambil berorasi, mahasisa juga membakar belasan ban bekas dan pada sekitar pukul 23.00 Wita mahasiswa kemudian bergerak menuju Simpang Empat Mal Lembuswana, hingga akhirnya dibubarkan pasksa polisi. (*)

Pewarta: Amirullah

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013