Tenggarong (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali memberikan kesempatan kepada mahasiswa asal Kukar, untuk memperoleh biaya penunjang pendidikan atau beasiswa.

Pengajuan permohonan beasiswa tersebut mulai dibuka sejak 13 Juni hingga 5 Juli, di Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat Setkab Kukar, Tenggarong. Sedangkan proses seleksi berkas pengajuan beasiswa dilaksanakan mulai 8 sampai 19 Juli 2013.

Kabag Administrasi Kesra Pemkab Kukar H Arsad mengatakan beasiswa tahun ini akan dibagi mulai program  D1 hingga S3 yang berdomisili di Kukar, yang menempuh jenjang pendidikan baik didalam maupun diluar Kaltim.

Adapun syaratnya yakni, untuk D1 telah memiliki Kartu Hasil Studi (KHS) semester  II (dua), D2 telah memiliki KHS semester II sampai dengan semester IV, D3 telah memiliki KHS semester II sampai semester VI, D4 telah memiliki KHS semester II sampai semester  VIII, S1 telah memiliki KHS semester  II sampai semester IX, S2 telah menempuh perkuliahan di semester II sampai semester V dan maksimal usia 45 tahun.

Kemudian persyaratan bagi S3 yaitu, telah menempuh perkuliahan di semester II sampai semester V dan maksimal usia 55 tahun.

Dijelaskan Arsad, beasiswa diberikan kepada mahasiswa murni dari Program D1 sampai dengan S3 dan tidak berstatus sebagai Direktur Perguruan Tinggi atau Pejabat yang berkompeten di Perguruan Tinggi, Pegawai Negeri Sipil (PNS), Lembaga POLRI dan TNI.

Bagi Mahasiswa Program D1 sampai dengan S3 yang berstatus karyawan dari perusahaan/lembaga non pemerintah/badan, wajib melampirkan surat ijin belajar yang ditandatangani oleh direktur/atasan. Bantuan ini juga diberikan kepada Mahasiswa Kukar dengan kategori berprestasi dan non berprestasi  (tidak mampu).

Sedangkan untuk kriteria nilai Indeks Prestasi (IP), bagi jurusan eksakta minimal 2,75 dan non eksakta minimal 3,00 berlaku bagi semua jenjang.

Adapun persyaratan yang harus dilengkapi, yaitu melampirkan surat keterangan masih aktif kuliah asli dari perguruan tinggi/akademi/institut yang asli, bukan fotokopi, pindai, fotokopi KHS Semester I sampai terakhir,  transkip nilai indeks prestasi kumulatif yang dilegalisir Dekan, Pembantu Dekan, Ketua Jurusan dan Jabatan berkompeten lainnya, surat pernyataan tidak menerima bantuan sejenis dari lembaga manapun di 2013.

Ditambahkannya, bagi Mahasiswa Kukar di luar Provinsi Kaltim, pengumpulan berkas permohonan dilakukan secara kolektif melalui asrama pelajar dan mahasiswa Kukar pada masing – masing jenjang program di luar daerah.

"Untuk informasi selengkapnya, bisa dilihat di website http://beasiswa.kutaikar-tanegarakab.go.id," ujarnya. (*)

Pewarta: Hayru Abdi

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013