Bontang (ANTARA Kaltim) - Mawar (bukan anam sebenarnya.red), korban kekerasan dalam rumah tangga di Bontang, Kalimantan Timur, yang mengalami luka bakar stadium dua (grade dua) pada Senin (3/6) lalu,  kini kondisinya berangsur membaik dan sudah mulai bisa bicara.

"Alhamdulillah kondisi adik saya sudah berangsur membaik dan sudah bisa mulai bicara, walau dia masih merasa kepanasan," kata kakak korban, Mimin, di Bontang, Senin (10/6).

Mimin menceritakan adiknya merupakan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan peristiwa penyiraman minyak goreng panas ke wajah dan mengenai pula dada, tangan serta telinga korban, yang terjadi pada Senin (3/6) dan merupakan kejadian yang ketiga kalinya.

"Dua minggu sebelumnya adik saya juga telah mengalami KDRT dengan pemukulan pada wajah hingga memar.  Sebenarnya sudah dilaporkan tapi dicabut kembali karena pelaku (suami siri) mengancam akan membuat pelaku cacat permanen," ujar Mimin.

Mimin menyesalkan kenapa adiknya mencabut pengaduan waktu itu andai dibiarkan proses hukum maka kejadian penyiraman minyak goreng panas tidak akan terjadi.

Pelaku yang berusia (39 tahun) atau lebih muda dua tahun dari Mawar yang kini berusia 41 tahun, saat ini sudah diamankan di Polres Bontang setelah menyerahkan diri di Polsek Palaran Samarinda (7/6) dan sempat buron selama lima hari sejak kejadian.

"Pelaku saat bertemu saya kemarin siap menikahi adik saya, tetapi kini adik saya sudah bertekad tidak akan kembali ke dia dan akan memusatkan perhatian untuk membesarkan kedua anaknya hasil perkawinan dari suami pertama yang sudah menikah terlebih dahulu," ungkap Mimin.

Saat kejadian, selain Mawar yang menjadi korban, sang anak yang kini tengah duduk di bangku kelas 3 SDN di Bontang juga turut menjadi korban namun tidak separah ibunya dan hanya mengenai telapak tangan serta kaki sebelah kanan yang sekarang sudah sembuh.

"Jika ada dukungan dari kaum perempuan maka tuntutan hukuman bagi pelaku bisa diperberat," ujar Mimin yang khusus datang ke Bontang untuk mendampingi Mawar jalani perawatan pengobatan di RSUD Taman Husada Bontang.

Mimin berharap ada bantuan untuk meringankan biaya pengobatan yang tidak ditanggung Jamkesda.

"Melalui Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) Dinas Sosial dan Tenaga Kerja kami sudah mengajukan permohonan bantuan dimaksud dan pekerja sosial LK3 sudah melakukan kunjungan untuk penelusuran KDRT yang dialami adik saya," kata Mimin.

Dia mengaku bersyukur karena adiknya memiliki semangat untuk segera pulih sehingga membuat dirinya berangsur membaik mengingat ada tanggungan dua anak yang sedang duduk dibangku SMU kelas satu dan SD kelas 3. (*)

Pewarta: Suratmi

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013