Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Kabupaten Paser melakukan penataan arsip milik Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) yang telah menumpuk selama 19 tahun atau sejak tahun 2003.


"Arsip yang ditata milik Bappedalitbang adalah arsip sejak tahun 2003 sampai sekarang," kata Kepala DKP Paser Yusuf Sumako, Selasa (15/2/2022) 

Penataan arsip tersebut, katanya menindaklanjuti permohonan Bappedalitbang pada Januari 2022, mengingat dokumen-dokumen di instansi tersebut sudah menumpuk.

"Pembenahan dan penataan dokumen dilakukan karena kondisi berkas atau dokumen terlalu padat dan terus meningkat," ucap Sumako.

Ia mengatakan pembenahan dan penataan arsip merupakan tugas DKP Paser untuk memastikan tidak ada arsip yang hilang atau rusak.

"Tugas kami memastikan arsip negara terjaga dan tidak rusak. Arsip-arsip ini akan dibenahi, didokumentasikan, dan diubah menjadi dokumen digital," ujar Sumako.

Dikemukakannya penataan arsip yang dilakukan DKP , selain milik Bappedalitbang, juga telah melakukan penataan arsip beberapa instansi lainnya.

Ia menjelaskan DKP Paser pada tahun 2019 telah melakukan penataan arsip diantaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) serta Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata.

Kemudian Dinas Ketahanan Pangan yaitu penyelamatan arsip pembubaran dan penggabungan Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Kantor Kecamatan Batu Sopang.

"Kami juga menata arsip kantor eks Dinas Pertambangan yang sudah bubar dan arsip Satgas COVID-19 tahun 2021 lalu," tutup Sumako.


 

Pewarta: R. Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022