Nunukan (ANTARA Kaltim) - DPRD Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara meminta pemerintah kabupaten untuk menyelesaikan sejumlah masalah sengketa lahan di wilayah yang berbatasan dengan Malaysia itu.
Wakil Ketua DPRD Nunukan, Drs H Ngatidjan Ahmadi di Nunukan, Senin, menyatakan, terkait dengan hasil monitoring dan aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada DPRD, terdapat sejumlah sengketa lahan di wilayah itu yang belum terselesaikan sampai sekarang.
Legislator Partai Golkar ini berpandangan sengketa lahan yang sangat mendesak untuk diselesaikan atas keterlibatan pemerintah daerah adalah kasus sengketa lahan antara masyarakat dengan PT Inhutani dan lahan eks kebakaran Liem Hie Djung.
Selain itu, kata dia, sengketa lahan lainnya pun masih sering terjadi baik antara masyarakat dengan masyarakat maupun masyarakat dengan perusahaan (investor).
Ia mengharapkan Pemkab Nunukan segera melakukan langkah-langkah strategis dengan memfasilitasi penyelesaian sengketa tersebut, melakukan pendekatan persuasif terhadap pembagian lahan eks kebakaran Liem Hie Djung dengan masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia mengemukakan belum adanya penyelesaian terhadap sejumlah persoalan sengekat lahan sehingga seringkali menimbulkan riak-riak sosial di tengah-tengah masyarakat.
Padahal, lanjut dia, persoalan ini telah berlangsung sejak lama namun belum ada upaya-upaya yang dilakukan Pemkab Nunukan untuk menyelesaikannya.
Kisruh lahan lain pun diamatinya masih terjadi di wilayah itu antara masyarakat adat dengan perusahaan (investor) yang masih terus berlarut-larut tanpa mendapatkan titik temu, kata dia.
Oleh karena itu, Ngatidjan menekankan kepada Pemkab Nunukan agar memperhatikan masalah sengketa lahan di wilayah itu guna mengantisipasi terjadinya kekisruhan yang dapat berdampak pada terganggunya ketenteraman. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013
Wakil Ketua DPRD Nunukan, Drs H Ngatidjan Ahmadi di Nunukan, Senin, menyatakan, terkait dengan hasil monitoring dan aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada DPRD, terdapat sejumlah sengketa lahan di wilayah itu yang belum terselesaikan sampai sekarang.
Legislator Partai Golkar ini berpandangan sengketa lahan yang sangat mendesak untuk diselesaikan atas keterlibatan pemerintah daerah adalah kasus sengketa lahan antara masyarakat dengan PT Inhutani dan lahan eks kebakaran Liem Hie Djung.
Selain itu, kata dia, sengketa lahan lainnya pun masih sering terjadi baik antara masyarakat dengan masyarakat maupun masyarakat dengan perusahaan (investor).
Ia mengharapkan Pemkab Nunukan segera melakukan langkah-langkah strategis dengan memfasilitasi penyelesaian sengketa tersebut, melakukan pendekatan persuasif terhadap pembagian lahan eks kebakaran Liem Hie Djung dengan masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia mengemukakan belum adanya penyelesaian terhadap sejumlah persoalan sengekat lahan sehingga seringkali menimbulkan riak-riak sosial di tengah-tengah masyarakat.
Padahal, lanjut dia, persoalan ini telah berlangsung sejak lama namun belum ada upaya-upaya yang dilakukan Pemkab Nunukan untuk menyelesaikannya.
Kisruh lahan lain pun diamatinya masih terjadi di wilayah itu antara masyarakat adat dengan perusahaan (investor) yang masih terus berlarut-larut tanpa mendapatkan titik temu, kata dia.
Oleh karena itu, Ngatidjan menekankan kepada Pemkab Nunukan agar memperhatikan masalah sengketa lahan di wilayah itu guna mengantisipasi terjadinya kekisruhan yang dapat berdampak pada terganggunya ketenteraman. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013