Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara di Provinsi Kalimantan Timur akan menyediakan layanan vaksinasi COVID-19 dosis ketiga atau vaksinasi penguat di puskesmas-puskesmas.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara Jense Grace Makisurat di Penajam, Rabu, mengatakan bahwa puskesmas akan mengumumkan waktu pelaksanaan pelayanan vaksinasi penguat dan produk vaksin COVID-19 apa yang akan digunakan.

"Nanti masing-masing puskesmas yang akan umumkan," katanya.

Ia menjelaskan bahwa vaksin COVID-19 yang digunakan dalam pelaksanaan vaksinasi penguat akan disesuaikan dengan produk vaksin yang digunakan dalam vaksinasi dosis pertama dan kedua.

Vaksinasi penguat diberikan kepada warga berusia 18 tahun ke atas yang setidaknya enam bulan sebelumnya mendapat suntikan dua dosis vaksin COVID-19.

Produk vaksin yang direkomendasikan untuk vaksinasi penguat yakni vaksin buatan Pfizer, Moderna, dan AstraZeneca.

Warga yang mendapat suntikan vaksin Sinovac dalam vaksinasi primer direkomendasikan mendapat suntikan tambahan setengah dosis vaksin Pfizer atau AstraZeneca sebagai penguat dan warga yang dalam vaksinasi primer mendapat suntikan vaksin AstraZeneca direkomendasikan mendapat suntikan tambahan setengah dosis vaksin Moderna.

Grace Makisurat mengemukakan bahwa Dinas Kesehatan akan menyelenggarakan pelayanan vaksinasi penguat sesuai ketersediaan vaksin COVID-19.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022