Samarinda (ANTARA Kaltim) - Satuan Reserse Kriminal Polresta Samarinda, Polda Kalimantan Timur, meringkus seorang mahasiswa yang berinisial OS terkait pencurian kendaraan bermotor.

Kepala satuan Reserse Kriminal Polresta Samarinda, Komisaris Feby DP Hutagalung kepada wartawan di Samarinda, Selasa menyatakan, OS merupakan warga Perumahan Kledang Mas Jalan Bung Tomo Samarinda Seberang.

Selain meringkus mahasiswa itu, katanya, polisi juga berhasil menyita empat unit motor diduga hasil curian.

"Pada Rabu (15/5) sekitar pukul 16.00 Wita, kami menangkap seorang mahasiswa berinisial OS di Jalan Cendana Kecamatan Sungai Kunjang terkait pencurian kendaraan bermotor," ungkap Feby DP Hutagalung.

Empat motor yang disita diduga hasil curian mahasiswa sebuah perguruan tinggi negeri (PTN) di Samarinda tersebut lanjut Feby DP Hutagalung yakni, sebuah motor Kawasaki Ninja, dua unit motor Honda Beat serta satu motor Yamaha Jupiter Z.

"Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap apakah mahasiswa itu terlibat dengan berbagai aksi pencurian kendaraan bermotor yang selama ini kian marak di Kota Samarinda. Tidak menutup kemungkinan, OS merupakan sindikat curanmor antarkota, tetapi untuk memastikan kami masih terus memerisksa secara

intensif mahasiswa tersebut," kata Feby DP Hutagalung.

Sementara, pada Selasa pagi sekitar pukul 09. 00 Wita, Satreskrim Polresta Samarinda lanjut Feby DP Hutagalung menangkap seorang bandar judi dadu berisial Sp (37.

"Tadi pagi, kami menangkap seorang bandar judi dadu di Jalan Pangeran Suryanata RT 57 Kelurahan Air Putih, Samarinda Ulu. Dari tangan Sp, kami

berhasil menyita uang Rp2,3 juta dan satu set bola dadu," kata Feby DP Hutagalung.

Satuan Reserse Kriminal Polresta Samarinda kata Feby DP Hutagalun akan terus melakukan berbagai kegiatan termasuk razia untuk menakan kasus-kasus kejahatan di daerah itu.

"Pengungkapan berbagai kasus kriminal, termasuk curanmor yang melibatkan

oknum mahasiswa serta perjudian tidka terlepas dari peran masyarakat yang memberikan informasi kepada polisi. Kami juga akan terus melaksanakan berbagai upaya untuk meminimalisir kasus kejahatan di Samarinda,"ungkap Feby DP Hutagalung. (*)

Pewarta: Amirullah

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013