Ketua Komis III DPRD Kota Samarinda Angkasa Jaya Djoerani  menanggapi  kasus  Bupati Penajam Paser Utara (PPU)  bersama dan 10 orang lainnya terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK karena kelalaian dan  kurangnya pengawasan dari DPRD setempat.
 

"Memang harus punya kekuatan yang seimbang antara kepala daerah dan DPRD-nya. Kalau  salah satu dominan jadi tidak  bisa saling kontrol.  Ini  termasuk kelalaian kontrol  DPRD  setempat sehingga bisa terjadi seperti  itu," kata Angkasa Jaya ketika dihubungi  melalui sambungan telepon, Jumat.

Ia mengatakan  anggota DPRD sudah selayaknya berperilaku kritis dengan segala risiko yang akan diterima demi kemajuan daerah.

"Itu  tugas DPRD sebagai wakil rakyat melakukan kontrol supaya semuanya sama-sama selamat dunia akhirat," tuturnya.

Ia mengaku kalau dirinya  selalu mengkritisi pemerintah daerah itu artinya  sayang dengan pejabat pemerintah daerah, jangan sampai terjadi penyimpangan.

Angkasa Jaya mengungkapkan beberapa waktu lalu  sejumlah anggota DPRD PPU berkunjung ke DPRD Samarinda dan mengatakan bahwa dalam pembahasan APBD di PPU  tidak pernah dibahas sampai tuntas dan langsung  dikeluarkan  peraturan kepala daerah (Perkada).
 

                          DPRD Samarinda (Dok ANTARA)


"Setelah di Perkada juga tidak dilakukan pengesahan kembali namun sudah dibelanjakan. Kan seharusnya tidak boleh," terangnya.

Lanjut Angkasa Jaya anggota DPRD PPU memiliki hak interpelasi untuk meminta keterangan kepada pemerintah daerah mengenai kebijakan pemerintah yang g penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat.

"Maka lakukan lah itu. Saya katakan kepada mereka karena tidak  ada jalan lain. Hak interpelasi itu kewenangan DPRD," jelasnya.

Ditegaskannya  DPRD memiliki tiga fungsi yaitu pengawasan, penganggaran dan legislasi. Apabila fungsi tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya maka pemerintahan daerah akan lemah.

“Kita berharap kasus tersebut dapat menjadi contoh namun bukan hanya di PPU, melainkan bagi seluruh kabupaten/kota bahwa dalam bersikap menjalankan tugas sebagai pejabat daerah harus berhati-hati dan perlu pengawasan,” ujar Angkasa Jaya.(Adv)

Pewarta: R'Sya R

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022