Samarinda (ANTARA Kaltim) - Komitmen positif kembali digulirkan DPRD Kaltim terkait pelaksanaan rapat kerja, terutama yang bersinggungan langsung dengan Pemprov Kaltim dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Seringnya rapat kerja di DPRD Kaltim tertunda atau bahkan dimundurkan dikarenakan alasan klasik, yakni terlambatnya para undangan DPRD hingga beberapa jam, atau bentrok dangan jadwal lainnya yang tak terhindarkan.

Tentu saja hal ini memicu rasa ketidaknyamanan beberapa anggota DPRD yang berharap permasalahan yang akan dibahas cepat teratasi.

"Harus ada evaluasi terkait komitmen mitra kerja saat diundang oleh DPRD. Karena jika terlambat atau tidak datang sama sekali, tentu punya pengaruh yang kurang baik pada jadwal kerja kita bersama," ungkap Sarkowy V Zahri, Anggota Komisi III.

Merespons kondisi itu, Wakil Ketua DPRD Aji Sofyan Alex mengatakan, DPRD sepatutnya harus tegas. Bahkan berhak melayangkan surat teguran bila mitra kerja tidak menyepakati tenggat waktu pertemuan bahkan membatalkan dengan sepihak tanpa memberikan alasan tepat.

"Cuma, perlu diperhatikan juga teguran itu harus berimbang. DPRD juga harus sepakat menepati waktu rapat kerja itu. Jangan sampai justru kita yang tidak tepat waktu. Justru anggota DPRD yang harus lebih disiplin. Nah, mari bersama-sama kita evaluasi diri," urainya.

Aji Sofyan Alex tak menampik jika harus mendapat teguran, DPRD berhak melayangkan via surat kepada mitra kerja, siapapun itu.  

"Mengingat pentingnya pokok bahasan bagi kepentingan orang banyak. Ada baiknya hal seperti ini wajib jadi perhatian bersama. Penyesuaian jadwal agar tidak bentrok dengan kegiatan lainnya, saya kira bisa dikondisikan. Sekali lagi, ini tanggung jawab bersama," harapnya. (Humas DPRD Kaltim/adv/dhi/met)

Pewarta:

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013