Samarinda (ANTARA Kaltim) - Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Hukum Budi Priyono mengatakan pemberantasan korupsi di Tanah Air tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga semua pihak termasuk para pejabat di daerah serta masyarakat.

Ketika menjadi pembicara dalam Forum Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di Samarinda, Selasa, Budi Priyono mengatakan, upaya pemberantasan korupsi berupa penindakan hukum terhadap para pelaku korupsi belum memberikan efek jera.

Ia mengatakan, kurangnya transparansi dan belum maksimalnya penegakan hukum menjadi salah satu penyebab masih adanya kebocoran keuangan negara yang mengindikasikan adanya unsur korupsi.

Oleh karena itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika juga turut berperan dalam melakukan sosialisasi pencegahan dan pemberantasan korupsi, antara lain melalui penyebarluasan pelaksanaan pendidikan dan budaya anti korupsi.

Sekretaris Diskominfo Kalimantan Timur H Elto mengatakan, Forum Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi itu diselenggarakan atas kerja sama Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan Dinas Kominfo Kaltim, dengan menghadirkan narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Elto mengatakan, forum tersebut memberikan pemahaman secara komprehensif tentang berbagai langkah dan kebijakan pemerintah dalam mengatasi berbagai tindak pidana korupsi di Indonesia, serta menumbuhkan kesadaran dan komitmen pejabat penyelenggara negara, dan tokoh masyarakat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Sementar itu, Asisten Bidang Adminidtrasi Umum Pemprov Kaltim H Sofyan Helmi, yang membuka acara tersebut atas nama Gubernur Kaltim meminta para pejabat dan pimpinan di lingkungan dinas atau lembaga masing-masing turut melakukan pencegahan korupsi.

"Pemprov Kaltim telah melakukan upaya penandatanganan pakta integritas sebagai zona integritas menuju wilayah bebas korupsi yang dilakukan seluruh pejabat di Kaltim dalam upaya melakukan pencegahan tindakan korupsi," ujarnya.

Ia mengatakan, dengan dicanangkannya Kaltim sebagai kawasan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi diharapkan pencegahan korupsi dapat dilakukan oleh setiap pegawai.

Selain Budi Priyono dari Kementerian Kominfo, pembicara lain dalam Forum Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi itu adalah Sekretaris Jenderal KPK Anies Said Basalamah dan Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP Djamaluddin Abubakar. (*)

Pewarta: Arief

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013