Tanjung Redeb (ANTARA Kaltim) - Satpol PP Kabupaten Berau secara rutin melakukan penertiban terhadap pelanggaran izin mendirikan bangunan, pemasangan spanduk liar, pegawai negeri sipil yang keluyuran saat jam kerja serta para pelajar yang bolos sekolah.

"Penertiban itu dalam rangka menegakkan peraturan daerah. Saat ini kami sedang gencar melakukan penertiban terhadap para pelajar yang berkeliaran saat jam sekolah. Pelajar itu tugasnya belajar pada jam sekolah. Jangan membohongi orang tua dengan bermacam alasan. Ini yang akan kami tertibkan," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Berau, Rumiansyah, Jumat.

Dia mengatakan penertiban tersebut dilakukan di sejumlah warnet, namun tidak ada siswa yang kedapatan mangkal di beberapa warnet. Bahkan dalam penertiban, pihaknya juga memberikan imbauan bagi pengelola warnet agar tidak menerima pelajar pada saat jam belajar berlangsung.

"Ini sebagai pembinaan sekaligus kami berikan imbauan kepada pengelola warnet. Jangan menerima siswa saat jam pelajaran berlangsung," katanya.

Sebelumnya, Satpol PP giat menertibkan PNS yang keluyuran pada jam kerja. Dari hasil penertiban itu, cukup banyak PNS yang kedapatan berkeliaran di luar kantor untuk urusan lain, misalnya sarapan pagi pada pukul 10.00 wita di warung, atau berbelanja di pasar dan minimarket di wilayah Tanjung Redeb dan sekitarnya.

Sejak Satpol PP aktif meakukan penertiban, kata Rumiansyah, PNS di Kabupaten Berau khususnya di wilayah Tanjung Redeb ekstra hati hati untuk keluar kantor jika bukan untuk kepentingan pekerjaan. (*)

Pewarta: Helda Mildiana

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013