Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) melakukan pelayanan jemput bola khususnya pada perekaman KTP-el dan kartu identitas anak (KIA).

"Hari ini kita laksanakan untuk mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan khususnya cakupan kepemilikan KTP-el dan KIA kepada masyarakat," terang Kepada Disdukcapil Mahakam Ulu Yordanus Dani di Mahakam Ulu, Senin.

Ia ingin masyarakat yang belum sempat memiliki KTP-el serta KIA karena terhalang keterbatasan untuk menjangkau kantor Dukcapil dapat terlayani dengan datang ke kantor perwakilan Kabupaten Mahakam Ulu.

Baca juga: Perekaman KTP-el Kaltim capai 97,69 persen

Untuk diketahui, pelayanan jemput bola adalah pelayanan yang dilakukan oleh tim jemput bola dengan cara berkeliling ke lokasi-lokasi seperti kecamatan, desa, dan lokasi strategis lainnya gun memberikan pelayanan yang nyaman kepada masyarakat.

"Perekaman KTP-el ini mempunyai target 99,2 persen. Saat ini Kabupaten Mahulu kurang lebih mencapai 98,4 persen, jadi kurang lebih 0,8 persen lagi yang akan dikejar," paparnya.

Dengan total kurang lebih 100 hingga 200 warga yang belum merekam KTP-el, ia menyebutkan pihaknya akan terus mengejar sampai akhir tahun 2021 dengan jemput bola ke kampung dan kecamatan.

"Pada hari ini masyarakat cukup antusias melakukan perekaman KTP-el dan yang sudah mendaftar kurang lebih ada 20 orang," tuturnya.

Baca juga: Layanan KTP-el keliling di Penajam naik 150 persen

Dia pun menjelaskan kendala warga yang belum melakukan perekaman KTP-el terutama disebabkan oleh aksesibilitas.

"Di sini cukup berat dimana hampir sebagian besar transportasinya melalui sungai," ungkapnya.

Selain aksesibilitas, kesadaran masyarakat untuk merekam KTP-el juga dirasa masih kurang karena KTP-el di Mahulu tidak terlalu difungsikan seperti di kota.

Oleh karena itu, pihaknya nanti akan menyisir kembali data warga yang belum melakukan perekaman KTP-el apakah secara de facto masih berdomisili di Mahulu atau tidak.

"Kebetulan sampai akhir Desember Departemen Kementerian Dalam Negeri Dirjen Dukcapil akan menarik data untuk menentukan data konsolidasi bersih," katanya.

Baca juga: Ombudsman Kaltim beberkan hasil kajian tata kelola KTP-el

Pewarta: R'sya R

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021