Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengingatkan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memastikan masyarakat tidak kendor dalam menerapkan protokol kesehatan menyusul terjadinya kenaikan kasus COVID-19 di 21 daerah belum lama ini.
"21 daerah mengalami kenaikan kasus COVID-19. Ini adalah pengingat bagi kita semua bahwa virus masih ada sehingga belum saatnya kita lengah. Protokol kesehatan harus terus ditegakkan, seiring dengan upaya pengendalian pandemi lainnya," kata Johnny G Plate, Minggu.
Kepada masyarakat, diharapkan tetap disiplin protokol kesehatan (prokes), sedangkan pemerintah daerah didorong untuk meningkatkan kepatuhan prokes agar proses penularan baru COVID-19 dapat dicegah.
"Kepada pemerintah daerah, kami mendorong peningkatan penerapan protokol kesehatan di wilayah masing-masing. Tolong terus dipantau dan dipastikan prokes tidak kendor," katanya.
Tingkat kepatuhan protokol kesehatan mengalami penurunan, terutama kepatuhan untuk menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Data monitoring kepatuhan protokol kesehatan dari https://covid19.go.id/ menunjukkan, warga yang terpantau patuh menjaga jarak dan menghindari kerumunan terus berkurang.
Pada periode 15 - 21 November 2021, lebih dari 91 persen orang terpantau mematuhi aturan menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Pekan berikutnya, angka tersebut berkurang menjadi sekitar 90 persen. Kemudian pada pekan lalu (29 November - 5 Desember 2021), turun lagi menjadi 89,67 persen.
"Artinya, pada beberapa pekan terakhir ini, secara nasional kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan terpantau terus berkurang. Hal ini harus kita waspadai, apalagi mengingat sebentar lagi kita akan memasuki periode liburan Natal dan Tahun Baru, di mana peningkatan mobilitas harus benar-benar ditekan dan jangan sampai terjadi kerumunan," Johnny menegaskan.
Menkominfo kembali menegaskan, pemerintah akan terus memantau perkembangan di lapangan dan menerapkan berbagai kebijakan sesuai dengan tingkat situasi di daerah. Implementasi kebijakan tersebut mencakup upaya mendorong pemerintah daerah memastikan masyarakat terus disiplin protokol kesehatan dan menahan mobilitas selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
"Mari kita pastikan bersama-sama, tidak kembali terjadi peningkatan kasus di daerah manapun," kata Johnny.
Salah satu caranya, pemerintah daerah diimbau mengetatkan penerapan prokes. Seiring dengan itu, masyarakat, hatus mematuhi aturan yang berlaku, tetap pakai masker, jaga jarak, menghindari kerumunan, bijak bepergian.
"Prokes adalah senjata penting untuk mencegah terjadinya penularan, untuk kepentingan kita semua," demikian Menkominfo.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021
"21 daerah mengalami kenaikan kasus COVID-19. Ini adalah pengingat bagi kita semua bahwa virus masih ada sehingga belum saatnya kita lengah. Protokol kesehatan harus terus ditegakkan, seiring dengan upaya pengendalian pandemi lainnya," kata Johnny G Plate, Minggu.
Kepada masyarakat, diharapkan tetap disiplin protokol kesehatan (prokes), sedangkan pemerintah daerah didorong untuk meningkatkan kepatuhan prokes agar proses penularan baru COVID-19 dapat dicegah.
"Kepada pemerintah daerah, kami mendorong peningkatan penerapan protokol kesehatan di wilayah masing-masing. Tolong terus dipantau dan dipastikan prokes tidak kendor," katanya.
Tingkat kepatuhan protokol kesehatan mengalami penurunan, terutama kepatuhan untuk menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Data monitoring kepatuhan protokol kesehatan dari https://covid19.go.id/ menunjukkan, warga yang terpantau patuh menjaga jarak dan menghindari kerumunan terus berkurang.
Pada periode 15 - 21 November 2021, lebih dari 91 persen orang terpantau mematuhi aturan menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Pekan berikutnya, angka tersebut berkurang menjadi sekitar 90 persen. Kemudian pada pekan lalu (29 November - 5 Desember 2021), turun lagi menjadi 89,67 persen.
"Artinya, pada beberapa pekan terakhir ini, secara nasional kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan terpantau terus berkurang. Hal ini harus kita waspadai, apalagi mengingat sebentar lagi kita akan memasuki periode liburan Natal dan Tahun Baru, di mana peningkatan mobilitas harus benar-benar ditekan dan jangan sampai terjadi kerumunan," Johnny menegaskan.
Menkominfo kembali menegaskan, pemerintah akan terus memantau perkembangan di lapangan dan menerapkan berbagai kebijakan sesuai dengan tingkat situasi di daerah. Implementasi kebijakan tersebut mencakup upaya mendorong pemerintah daerah memastikan masyarakat terus disiplin protokol kesehatan dan menahan mobilitas selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
"Mari kita pastikan bersama-sama, tidak kembali terjadi peningkatan kasus di daerah manapun," kata Johnny.
Salah satu caranya, pemerintah daerah diimbau mengetatkan penerapan prokes. Seiring dengan itu, masyarakat, hatus mematuhi aturan yang berlaku, tetap pakai masker, jaga jarak, menghindari kerumunan, bijak bepergian.
"Prokes adalah senjata penting untuk mencegah terjadinya penularan, untuk kepentingan kita semua," demikian Menkominfo.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021