Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda Deni Hakim Anwar mengatakan anjuran pemerintah dalam penerapan aplikasi peduli lindungi sebelum memasuki suatu tempat tidak akan berjalan maksimal jika tidak dibarengi pengawasan.
"Suatu kebijakan kalau tidak ada pengawasannya sama saja bohong. Ketika pemerintah memberikan kebijakan seharusnya dibarengi dengan pengawasan yang maksimal, begitupun dengan peraturan daerah (Perda)," kata Deni di Samarinda, Senin (29/11/2021).
Ia menjelaskan apabila Perda dibuat dan diterapkan tapi tidak ada pengawasan berkelanjutan, otomatis kebijakan tersebut tidak bisa berjalan dengan maksimal.
"Mungkin ada beberapa OPD atau tempat yang belum siap, ini mungkin bertahap. Dilengkapi, dipenuhi dan dibuatkan SOP-nya," jelasnya.
Menurutnya, dimana saja baik di kantor dinas maupun di tingkat terbawah seperti kelurahan sekalipun semestinya tidak ada kendala dalam menerapkan sistem peduli lindungi.
"Memang perlu sosialisasi dan pengawasan. Paling tidak dari dinas terkait, Diskominfo memberikan arahan bagaimana penerapan aplikasi peduli lindungi supaya bisa maksimal," ucapnya.
Dia menegaskan bahwa bagaimanapun penerapan peduli lindungi menjadi salah satu langkah tracing dan tracking oleh pemerintah.
"Dengan adanya aplikasi peduli lindungi dimanapun kita check in terbaca. Nah ini salah satu langkah bagus menekan agar jangan sampai kluster yang tidak dipantau oleh pemerintah," ujar Deni.(Adv/DPRD Samarinda)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021