Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Muhammad Novan Syahronny Pasie menyoroti pengelolaan retribusi parkir di Kota Samarinda yang hingga saat ini belum bisa memberikan dampak besar untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah ( PAD).
“Berdasarkan laporan hasil pendapatan asli daerah (PAD) dan e-Parking Dinas Perhubungan Samarinda per tanggal 18 Agustus 2021, secara keseluruhan penerimaan retribusi parkir tepi jalan umum baru hanya sebesar Rp 646.381.000,” katanya beberapa waktu lalu di Samarinda.
Lajutnya terdiri dari setoran retribusi tepi jalan umum sebesar Rp 535.217.000, setoran retribusi parkir berlangganan Rp 99.730.000, dan setoran e-Parking berdasarkan hasil rekapitulasi oleh Bankaltimtara sebesar Rp 11.434.000.
"Kita harus belajar banyak dari kota-kota lain, Solo misalnya, jumlah kendaraannya 50 persen di bawah Samarinda. Tetapi retribusi parkir dan PAD-nya mencapai Rp 11 miliar per tahun. Itu waktu tahun 2019," ujarnya.
Sebab itu, politisi Golkar itu mendukung penuh program e-Parking yang kini telah diterapkan oleh Pemkot Samarinda.
Novan melanjutkan, sementara di Kota Samarinda, target Rp 1,8 miliar saja dari hasil retribusi tepi jalan umum pada waktu ke belakang masih belum dapat diraih.
Ia menilai, penerapan e-Parking sendiri perlu terus dievaluasi demi mencegah adanya kebocoran PAD, lantaran retribusi parkir yang selama ini berjalan menggunakan mekanisme bayar tunai.
" Masyarakat lebih enak membayar Rp 2 ribu langsung. Karena kalau tunai itu, kebocoran PAD lebih tinggi. Kemudian pembuktiannya juga tidak ada," jelasnya.
Akan hal tersebut, lanjut Novan, Pemkot Samarinda perlu terus-menerus melakukan sosialisasi program e-Parking kepada masyarakat. Apalagi, sebut dia, hasil retribusi parkir juga akan bermuara terhadap proses pembangunan di Samarinda.
"Bermuaranya ya ke infrastruktur, kesehatan, hingga pendidikan. Namun memang untuk alokasinya itu nanti akan tergantung dari DPRD dan Pemkot Samarinda. Tapi yang pasti, pendapatan kita atas retribusi parkir itu sangat besar," ucapnya.
Meski demikian, Novan mengingatkan agar pelaksanaan teknis e-Parking sendiri bisa mudah dan gampang.
Novan menegaskan agar Pemkot Samarinda tak hanya berpikir mengenai retribusi parkir semata. Kendati turut memperhatikan hak pengguna jalan lainnya.
"Jangan sampai retribusi tinggi, tapi lalu lintas jadi terganggu. Ini juga jadi masalah," pungkasnya. (Adv/DPRD Samarinda)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021