Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda Abdul Rofik menyatakan mendukung  dengan keputusan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melakukan penyertaan modal di Bank Kaltimtara sebesar Rp50 miliar.
 

"Penyertaan modal di Bank Kaltimtara lebih aman. Kita sendiri membuat safety untuk penyertaan modal sebesar Rp 50 miliar," katanya di Samarinda, Jumat  (26/11/2021).

Ia menjelaskan bahwa bank Kaltimtara merupakan milik pemerintah daerah ,  modal  juga bersumber dari pemerintah Provinsi Kaltim, Provinsi Kaltara serta kabupaten dan kota.

Rofik menuturkan menyebutkan jika dibanding dengan seluruh pemerintah daerah yang ada di Kaltim dan Kaltara, Pemkot Samarinda sangat kecil kepemilikan sahamnya.

Menurutnya Pertauran Daerah (Perda) yang baru  disahkan terkait penyertaan modal dipandang sebagai suatu keuntungan bagi  pemerintah daerah.

"Sejauh ini penyertaan modal yang ada sangat menguntungkan, bahkan jauh sebelum kita membuat inisiatif Perda  kita sudah menghitung," ucapnya.
 

                               DPRD Samarinda (Dok ANTARA)


Dia mengungkapkan jika dibanding penyertaaan modal selain Bankaltimtara, memiliki risiko   jauh lebih besar.

"Bisa saja ada penempatan yang salah. Tapi dengan Bank Kaltimtara selama ini baik-baik saja. Makanya kita dukung penyertaan modal  sebesar Rp 50 miliarini," ujar Rofik.(Adv/DPRD Samarinda)
 

Pewarta: R'Sya R

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021