Tanjung Redeb  (ANTARA Kaltim) - Kampung Teluk Harapan di Kecamatan Maratua Kabupaten Berau membuat kesepakatan yang akhirnya akan menjadi peraturan kampung (Perkam) tentang pasir di pantai yang tidak boleh diambil, karena akan berdampak pada abrasi.

"Kami sudah tidak lagi mengambil pasir di pantai, karena dikhawatirkan berdampak abrasi, dan telah dibuat kesepakatan di kampung untuk tidak mengambil pasir di pantai untuk pembangunan rumah dan lainya , "ungkap  seorang warga Maratua, Juanda, Senin (1/4) .

Selama ini warga selalu mengambil pasir di pantai untuk campuran semen dalam pembangunan rumah mereka, namun karena sudah ada yang terlihat abrasi, maka warga sepakat untuk tidak lagi mengambil pasir di pantai dan kesepakaan tersebut akan diteruskan menjadi peraturan kampung.

Sementara itu, Camat Maratua Kudarat mengapresiasi ketaatan warga khususnya kampung Teluk Harapan yang sudah tidak lagi mengambil pasir di laut.

"Saya sangat berbangga, warga cukup taat meski belum resmi aturan ini disyahkan menjadi perkam," ungkapnya.

Karena dampak abrasi itu, akan diterima langsung oleh masyarakat Teluk Harapan dan 3 kampung lainya, yang ada di Maratua.

Jumlah penduduk di Kecamatan Maratua di pulau Maratua sebanyak 3,444.000 orang, harus dapat menjaga lingkungannya.

"Jika mereka g tidak menjaga lingkungannya, maka dampaknya akan langsung diterima oleh mereka., " tutur Kudarat.

Disebutkan dalam waktu dekat tiga kampung lainya yang ada di pulau Maratua juga akan diberlakukan peraturan kampung serupa, agar lingkungan tetap terjaga.   (*)

Pewarta: Helda Mildiana

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013