Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyantuni 76 anak yatim dan piatu di Kabupaten Penajam Paser Utara karena orang tuanya meninggal dunia terpapar COVID-19.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Penajam Paser Utara Bagenda Ali di Penajam, Senin, mengatakan pemerintah provinsi memberikan bantuan khusus anak yatim dan piatu yang orang tuanya meninggal akibat virus corona.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memberikan santunan kepada anak yatim dan piatu tersebut masing-masing Rp2 juta.

Santunan itu, kata dia, program pemerintah provinsi untuk meringankan beban, terutama anak yatim dan piatu yang orang tuanya meninggal akibat COVID-19.

“Jumlah yang mengajukan ada 76 anak yatim dan piatu yang orang tuanya meninggal akibat virus corona, datanya kami teruskan ke pemerintah provinsi,” tambahnya.

Mereka yang mendapatkan santunan tahun ini berdasarkan pengajuan yang diterima Dinas Sosial setempat.

Ia menyebut belum keseluruhan anak yatim dan piatu tersebut mendapatkan santunan. Ada beberapa permohonan masih dalam proses pencairan karena sebelumnya berkasnya belum lengkap.

"Tapi sudah kami kirimkan kelengkapan berkasnya dan mudah-mudahan pemerintah provinsi segera mencairkan bantuan bagi anak yatim dan piatu itu," kata Bagenda Ali.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyalurkan langsung santunan bagi anak yatim dan piatu tersebut melalui rekening masing-masing penerima.

Dinas Sosial Kabupaten Penajam Paser Utara memfasilitasi pendaftaran dan kelengkapan berkas, kemudian mengajukan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

"Sama seperti bantuan Rp10 juta untuk ahli waris yang meninggal akibat virus corona yang proses penyalurannya melalui pemerintah provinsi," katanya.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021